Pendidikan yang Membebaskan, Pendidikan Kaum Tertindas

Realitas Pendidikan di Indonesia & Penindasan

Keadaan banyak masyarakat di negeri kita masih berada pada masa kehidupan yang sulit, begitu pula kita sebagai bangsa meski sudah enam dekade kita merdeka. Pendidikan yang diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat dan bangsa pun dalam banyak bentuk hanya menjadi wahana transfer of knowledge belaka, dan seperti kata Freire membelenggu, karena pendidikan disetting hanya untuk memenuhi aspek kepentingan pasar, sehingga gagal menghadapi dinamika perubahan sosial yang ada dan senantiasa dipecundangi oleh kepentingan penguasa pasar.

Pada situasi inilah kita benar-benar membutuhkan pendidikan yang mampu memerdekakan dengan idealisme dan semangat juang untuk tidak mau menjadi pecundang agar dapat menularkan paradigma itu pada siswanya, penerus negeri ini di masa depan dengan pembelajaran yang dia berikan agar negeri ini tidak lagi menjadi pecundang.

Sejatinya, pendidikan adalah pembebasan pembebasan dari belenggu kemiskinan,  penindasan, dan kebodohan sehingga manusia menjadi manusia yang seutuhnya bebas merdeka merdeka dalam berpikir, bersuara, dan bertindak pendidikan adalah upaya pengenalan diri mengenal potensi diri, jalan hidup, dan tujuan hidup untuk melayani dan mengabdikan diri bagi kehidupan supaya kehadirannya di dunia ini mempunyai makna pendidikan adalah fondasi dan simbol kekuatan benteng fondasi bangunan bangsa.

Karena itu, Pendidikan yang membebaskan harus dapat membongkar penindasan yang terjadi karena sistem pendidikan yang malah mendehumanisasi manusia. Proses pendidikan kita saat ini dalam kaca mata freirean secara tidak sadar menindas dan membelenggu karena pendidikan kita makin jauh dari realitas atau ani realitas. Pendidikan kita tidaklah berangkat dari satu realitas masyarakat didalamnya, bahkan dapat dikatakan jauh dari realitas. Sebagai contoh, realitas kehidupan kita sebagian besar ada di pedesaan dan bekerja di ladang pertanian. Tetapi, kenyataan tersebut tidak digarap dengan baik di setiap jenjang pendidikan kita, baik dalam proses pembelajaran maupun dalam kegiatan riset.

Realitas ekonomi masyarakat Indonesia yang sebagian besar masih berada dalam kategori miskin dan terbelakang tidak dijadikan bahan pijakan untuk menentukan sistem pendidikan di Indonesia. Sekolah sekarang lebih mirip sebagai industri kapitalis daripada sebagai pengemban misi sosial kemanusiaan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti yang tercantum dalam konstitusi bangsa

. Fungsi sekolah yang sejatinya mengemban misi agung sebagai pencerdas kehidupan bangsa, kini tak ubahnya lahan bisnis untuk memperoleh keuntungan. Akibatnya, hanya kelompok elit sosial-lah yang yang mendapatkan pendidikan cukup baik. Kaum miskin menjadi kaum marjinal secara terus-menerus. Merekalah yang disebut Paulo Freire sebagai “korban penindasan”.

Proses penindasan yang sudah mewabah dalam berbagai bidang kehidupan semakin mendapat legitimasi lewat sistem dan metode pendidikan yang paternalistik, murid sebagai obyek pendidikan, intruksisional dan anti dialog. Dengan demikian, pendidikan pada kenyataannya tidak lain daripada proses pembenaran dari praktek-praktek yang melembaga. Secara ekstrim Freire menyebutkan bahwa sekolah tidak lebih dari penjinakan. Digiring kearah ketaatan bisu, dipaksa diam dan keharusannya memahami realitas diri dan dunianya sebagai kaum yang tertindas. Bagi kelompok elit sosial, kesadaran golongan tertindas membahayakan keseimbangan struktur masyarakat hierarkis piramidal. (http://www.kawanusa.co.id/news-detail.php?id=27)

 

Pendidikan Gaya Bank

Menurut Paolo Freire, mengungkapkan bahwa proses pendidikan – dalam hal ini hubungan guru-murid – di semua tingkatan identik dengan watak bercerita. Murid lebih menyerupai bejana-bejana yang akan dituangkan air (ilmu) oleh gurunya. Karenanya, pendidikan seperti ini menjadi sebuah kegiatan menabung. Murid sebagai “celengan” dan guru sebagai “penabung”. Secara lebih spesifik, Freire menguraikan beberapa ciri dari pendidikan yang disebutnya model pendidikan “gaya bank” tersebut:

  1. Guru mengajar, murid diajar.
  2. Guru mengetahui segala sesuatu, murid tidak tahu apa-apa.
  3. Guru berpikir, murid dipikirkan.
  4. Guru bercerita, murid mendengarkan.
  5. Guru menentukan peraturan, murid diatur.
  6. Guru memilih dan memaksakan pilihannya, murid menyetujui.
  7. Guru berbuat, murid membayangkan dirinya berbuat melalui perbuatan gurunya.
  8. Guru memilih bahan dan ini pelajaran, murid (tanpa diminta pendapatnya) menyesuaikan diri dengan pelajaran itu.
  9. Guru mencampuradukan kewenangan ilmu pengetahuan dan kewenangan jabatannya, yang ia lakukan untuk menghalangi kebebasan murid.
  10. Guru adalah subyek dalam proses belajar, murid adalah obyek belaka.

(Najip, 2003)

 

Sistem Pendidikan

Proses pendidikan baik formal maupun nonformal pada dasarnya memiliki peran penting untuk melegitimasi bahkan melanggengkan sistem dan struktur sosial yang ada. Namun juga sebaliknya, dapat merupakan proses perubahan sosial menuju kehidupan yang lebih adil. Peran pendidikan terhadap sistem dan struktur sosial tersebut sangat bergantung pada paradigma pendidikan yang mendasarinya. Dalam Fakih (2001), dijelaskan paradigma tersebut:

  1. Paradigma Konservatif

Bagi kaum konservatif, ketidaksederajatan masyarakat merupakan suatu hukum keharusan alami, suatu hal yang mustahil dihindari (takdir), bahwa memang ada masalah di masyarakat, Tetapi bagi mereka, pendidikan tidak ada kaitannya dengan persoalan politik dan ekonomi masyarakat. Dengan keyakinan seperti itu, tugas pendidikan juga tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan politik dan ekonomi. Karena itu paradigma pendidikan yang lebih berorientasi pada pelestarian dan penerusan pola-pola kemapanan sosial serta tradisi. Paradigma pendidikan konservatif sangat mengidealkan masa silam sebagai hal yang ideal dalam pendidikan.

  1. Paradigma Liberal

Kaum liberal selalu berusaha untuk menyesuaikan pendidikan dengan keadaan ekonomi dan politik di luar dunia pendidikan, dengan jalan memecahkan berbagai masalah yang ada dalam pendidikan dengan usaha reformasi kosmetik. Konsep pendidikan dalam tradisi liberal berakar dari cita-cita Barat tentang individualisme. Karenanya pendidikan yang berorientasi mengarahkan peserta didik pada prilaku-prilaku personal yang efektif, dengan mengejar prestasi individual. Sehingga yang terjadi adalah persaingan individual yang akan mengarahkan peserta didik pada individualisme dan tidak melihat pendidikan sebagai proses pengembangan diri secara kolektif.

  1. Paradigma Kritis

Paradigma kritis menghendaki perubahan struktur secara fundamental dalam politik ekonomi masyarakat di mana pendidikan berada kritis dalam pendidikan melatih murid untuk mampu mengidentifikasi ‘ketidakadilan’ dalam sistem dan struktur yang ada, kemudian mampu melakukan analisis tentang proses kerja sistem dan struktur, serta bagaimana mentransformasikannya. Tugas pendidikan dalam paradigma kritis adalah menciptakan ruang dan kesempatan agar peserta pendidikan terlibat dalam suatu proses penciptaan struktur yang secara fundamental baru dan lebih baik.

Implikasi Pada Tingkat Kesadaran

Implikasi ketiga pandangan pendidikan tersebut terhadap metodologi pendekatan pendidikan dapat dilihat dari analisis Freire (1970) yang membagi ideologi pendidikan dalam tiga kerangka yang didasarkan pada kesadaran ideologi masyarakat. Proses dehumanisasi terbangun dalam kesadaran yang dibangun manusia  sendiri:

  1. Kesadaran Magis

Yaitu jenis kesadaran yang tak mampu mengkaitkan antara satu faktor dengan faktor lainnya sebagai hal yang berkaitan. Kesadaran magis lebih melihat faktor diluar kesadaran manusia sebagai penyebab dari segala kejadian. Hasil dari paradigma konservatif.

  1. Kesadaran Naif

Yaitu jenis kesadaran ini menganggap aspek manusia secara individulah yang menjadi penyebab dari akar permasalahan. Hasil dari paradigma liberal.

  1. Kesadaran Kritis

Yaitu jenis kesadaran yang melihat realitas sebagai satu kesatuan yang kompleks dan saling terkait satu sama lain. Hasil dari paradigma kritis.

(Sulaiman, 2010)

 

Pendidikan Hadap Masalah untuk Transformasi Sosial

Bagi penganut mazhab Freirean, hakekat pendidikan yang membebaskan dapat dicapai dengan dengan membangkitkan kesadaran kritis. Visi kritis pendidikan terhadap sistem yang dominan sebagai pemihakan terhadap rakyat kecil dan yang tertindas untuk mencipta sistem sosial baru dan lebih adil, selalu menjadi agenda pendidikan. Dalam perspektif kritis, pendidikan harus mampu menciptakan ruang untuk mengidentifikasi dan menganalisis secara bebas dan kritis untuk transformasi sosial. Dengan kata lain tugas utama pendidikan adalah ‘memanusiakan’ kembali manusia yang mengalami “dehumanisasi” karena sistem dan struktur yang tidak adil.

Dalam mentransformasikan gagasan tersebut menjadi metode praksis pembelajaran, khususnya secara pedagogis. Freire menawarkan bahwa sesungguhnya pendidikan semestinya dilakukan secara dialogis. Proses dialogis ini merupakan satu metode yang masuk dalam agenda besar pendidikan Paulo Freire yang disebutnya sebagai proses penyadaran (konsientisasi) atas realitas timpang yyang sedang terjadi di lingkungannya dalam hal ini disebiut pendidikan hadap masalah sebagai antitesis pendidikan gaya bank.

Pada pendidikan gaya bank, murid bisa menjadi objek yang ditentukan oleh guru, sehingga realitas menjadi jauh. Bagi Freire, guru dan murid sama-sama subjek sadar dari sebuah pendidikan, dan realitas adalah objeknya, guru hendaknya menjadi seorang fasilitator, motivator, teman, dan transformator dalam proses bersama murid secara dialogis menemukan kesadaran atas realitas dan masalah yang sebenarnya dihadapi tidak hanya menghafal materi yang sudah diciptakan, tapi memahami. Atas kesadaran bersama atas ketimpangan dan realitas itulah guru dan murid, dapat menjadi bagian dari sebuah transformasi sosial di lingkungannya.

 

Pemikiran & Praksis Pendidikan Kaum Tertindas di Indonesia

Semangat pendidikan yang membebaskan kaum tertindas tentunya memang diperlukan di negara dunia ketiga seperti Indonesia dimana ketimpangan sosial ekonomi dan pendidikan masih sangat tinggi, namun tentunya akan ada penyesuaian bagaimana konsep tersebut akan tumbuh dan berkembang sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia. Pada kenyataannya, pemikiran mengenai pendidikan yang membebaskan juga telah jauh dikumandangakn banyak pemikir-pemikir Indonesia yang melihat kondisi masyarakat Indonesia khususnya pada masa perjuangan kemerdekaan, seperti pemikiran pendidikan Ki Hajar Dewantara & Tan Malaka, pada masa kekinian pun dimana ketimpangan masih terjadi pendidikan-pendidikan alternatif juga bermunculan untuk membebaskan pendidikan dari belenggu penindasa.

  1. 1.      Ki Hajar Dewantara & Perguruan Taman Siswa

Nationaal Onderwijs Instituut Tamansiswa (Perguruan Nasional Tamansiswa) pada 3 Juli 1922. Perguruan ini sangat menekankan pendidikan rasa kebangsaan kepada peserta didik agar mereka mencintai bangsa dan tanah air dan berjuang untuk memperoleh kemerdekaan.

Tamansiswa adalah badan perjuangan kebudayaan dan pembangunan masyarakat yang menggunakan pendidikan dalam arti luas untuk mencapai cita-citanya. Bagi Tamansiswa, pendidikan bukanlah tujuan tetapi media untuk mencapai tujuan perjuangan, yaitu mewujudkan manusia Indonesia yang merdeka lahir dan batinnya. Merdeka lahiriah artinya tidak dijajah secara fisik, ekonomi, politik, dsb; sedangkan merdeka secara batiniah adalah mampu mengendalikan keadaan.

Tamansiswa anti intelektualisme; artinya siapa pun tidak boleh hanya mengagungkan kecerdasan dengan mengabaikan faktor-faktor lainnya. Tamansiswa mengajarkan azas keseimbangan (balancing), yaitu antara intelektualitas di satu sisi dan personalitas di sisi yang lain. Maksudnya agar setiap anak didik itu berkembang kecerdasan dan kepribadiannya secara seimbang.

Tujuan pendidikan Tamansiswa adalah membangun anak didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, merdeka lahir batin, luhur akal budinya, cerdas dan berketerampilan, serta sehat jasmani dan rohaninya untuk menjadi anggota masyarakat yang mandiri dan bertanggung jawab atas kesejahteraan bangsa, tanah air, serta manusia pada umumnya.

Pendidikan Tamansiswa dilaksanakan berdasar Sistem Among, yaitu suatu sistem pendidikan yang berjiwa kekeluargaan dan bersendikan kodrat alam dan kemerdekaan. Sistem Among tersebut berdasarkan cara berlakunya disebut Sistem Tutwuri Handayani. Dalam sistem ini orientasi pendidikan adalah pada anak didik, yang dalam terminologi baru disebut student centered. Di dalam sistem ini pelaksanaan pendidikan lebih didasarkan pada minat dan potensi apa yang perlu dikembangkan pada anak didik, bukan pada minat dan kemampuan apa yang dimiliki oleh pendidik.

Pendidikan Tamansiswa berciri khas Pancadarma, yaitu Kodrat Alam (memperhatikan sunatullah), Kebudayaan (menerapkan teori Trikon), Kemerdekaan (memperhatikan potensi dan minat maing-masing indi-vidu dan kelompok), Kebangsaan (berorientasi pada keutuhan bangsa dengan berbagai ragam suku), dan Kemanusiaan (menjunjung harkat dan martabat setiap orang).

 

  1. 2.      Tan Malaka & Sarekat Islam School

Sarekat Islam (SI) School didirikan Tan Malaka pada tahun 92. Berdirinya SI School pada masa menentang kolonial Belanda memiliki maksud memberikan pendidikan alternatif atas pendidikan Belanda di negeri ini atas dasar politik etis yang tidak sesuai realitas dan menindas. Landasan pemikiran Tan Malaka adalah: Kekuasaan Kaum Modal Berdiri atas didikan yang berdasar kemodalan dan Kekuasaan Rakyat hanyalah bisa diperoleh dengan didikan kerakyatan. Tujuan Sekolah ini seperti tercantum dalam buku Tan Malaka SI Semarang dan Onderwijs (1921):

  1. Memberi senjata cukup, buat pencari penghidupan dalam dunia kemodalan (berhitung, menulis, ilmu bumi, bahasa Belanda, Jawa, Melayu, dsb).
  2. Memberi Haknya murid-murid, yakni kesukaan hidup, dengan jalan pergaulan (verenniging)/organisasi.
  3. Menunjukan kewajiban kelak, terhadap pada berjuta-juta Kaum Kromo. Bahwa, murid-murid kita kelak jangan hendaknya lupa pada berjuta-juta Kaum Kromo, yang hidup dalam kemelaratan dan kegelapan. Bukanlah seperti pemuda-pemuda yang keluar dari sekolah-sekolah biasa (Gouvernement) campur lupa dan menghina bangsa sendiri.

Metode yang digunakan:

  1. Di sekolah anak-anak SI mendirikan dan menguruskan sendiri pelbagai-bagai vereeniging, yang berguna buat lahir dan batin (kekuatan badan dan otak). Dalam urusan vereeniging-vereeniging tadi anak-anak itu sudah belajar membikin kerukunan dan tegasnya sudah mengerti dan merasa lezat pergaulan hidup.
  2. Di sekolah diceritakan nasibnya Kaum Melarat di Hindia dan dunia lain, dan juga sebab-sebab yang mendatangkan kemelaratan itu. Selainnya dari pada itu kita membangunkan hati belas kasihan pada kaum terhina itu, dan berhubung dengan hal ini, kita menunjukkan akan kewajiban kelak, kalau ia balik, ialah akan membela berjuta-juta kaum Proletar.
  3. Dalam vergadering SI dan Buruh, maka murid-murid yang sudah bisa mengerti, diajak menyaksikan dengan mata sendiri suaranya kaum Kromo, dan diajak mengeluarkan pikiran atau perasaan yang sepadan dengan usianya (umur), pendeknya diajak berpidato.
  4. Sehingga, kalau ia kelak menjadi besar, maka perhubungan pelajaran sekolah SI dengan ikhtiar hendak membela Rakyat tidak dalam buku atau kenang-kenangan saja, malah sudah menjadi watak dan kebiasannya masing-masing.

Singkatnya, Dalam praktek pendidikan di SI School, Tan Malaka mempraktekkan pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia. Murid yang bersekolah di sana diberikan hak-hak hidup “sebenarnya”, yakni kebebasan memilih dan mengeluarkan ekspresi minat dan bakatnya berupa lingkungan pendidikan yang sosial. Tan Malaka menolak adanya praktik diktator dari guru yang melarang murid untuk mengikuti kegiatan keorganisasian. Cara ini dilakukan agar murid mampu mengembangkan potensi dan menemukan kepercayaan dirinya.

 

  1. 3.      Romo Mangun & SD Mangunan

Sekolah Dasar Mangunan didirikan pada 1994 untuk menerapkan ide-ide mendiang Romo Mangunwijaya. Sekolah ini menampung anak-anak jalanan, gelandangan, dan anak petani atau buruh. Mereka dididik dengan metode pendidikan modern yang lebih interaktif dan jauh dari indoktrinasi dengan mengadopsi muatan-muatan lokal.

SD Mangunan tidak banyak membebani murid-muridnya. Siswa hanya ditarik uang bulanan sebesar Rp 500 hingga Rp 1.000 tanpa ada biaya lain. Itu pun hanya sebagai bentuk partisipasi agar orang tua dan siswa merasa memiliki sekolah tersebut.

Pemikiran Pendidikan Romo Mangun menegaskan pendidikan harus mampu mengasah daya eksplorasi, kreativitas, dan nalar integral anak. Ketiga kata itu;

  1. kata pertama, eksploratif. Kira-kira maksudnya membuat peserta didik senang mencari dan meneliti. Kaum periferi secara ekonomi sulit untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, oleh karena itu sejak usia muda mereka sudah harus dilatih untuk selalu mengasah rasa ingin tahu supaya dengan modal pendidikan dasar yang mereka miliki, rasa ingin tahunya bisa menuntun membantu mereka untuk,
  2. kata kedua, kreatif. Latih mereka menjadi manusia-manusia yang pintar mencipta. Kemampuan berkreasi mereka akan sangat membantu nantinya begitu “bersentuhan” langsung dengan kehidupan. Karena dengan jiwa kreator, sesorang akan tidak-akan pernah kehabisan ide untuk mencipta. Bagi anak yang lemah secara ekonomi jiwa kreator akan menjadi “modal” buat masa depannya, sedangkan bagi anak yang berbakat dan mampu secara ekonomi, jiwa kreator ini dimanfaatkan untuk kemajuan diri dan masyarakat.
  3. Kata ketiga, integral. Yang berkembang bukan hanya kemampuan kognitif intelektualitas perserta didik, tapi juga tidak boleh lupa untuk mengembangkan bakat-bakat lain seperti seni, olahraga, bahasa, budi pekerti, moral, citarasa, religiusitas, kesosialan, politik, dll.

(Batubara, 2003)

 

4. SMP Alternatif Qaryah Thayyibah

Sekolah Laernaif ini merupakan komunitas belajar yang awalnya didirikan oleh Serikat Petani Qaryah Thayyibah (SPQT) di Kalibening, Salatiga. Awalnya sekolah ini menjadi tempat belajar bagi anak petani di desa itu yang kekurangn biaya untuk sekolah. Metode yang digunakan sekolah alternatif ini bisa dibilang menakjubkan.

Hasil penelitian Susanto (2008) ini menunjukkan bahwa penerapan metode dialogis versi Paulo Freire dalam pembelajaran SLTP Alternatif Qaryah Thayyibah terbagi menjadi 6 bagian, antara lain

(1) Perencanaan pembelajaran atau kurikulum yang digunakan SLTP Alternatif Qaryah Thayyibah tidak berbeda dengan SLTP lain, karena sama-sama menggunakan kurikulum nasional (paket B). Kurikulum Paket B di SLTP Alternatif Qaryah Thayyibah hanya dijadikan referensi dengan menekankannya pada model pendidikan alternatif yaitu: penekanan pemilihan persoalan yang bebas, penentuan kegiatan pembelajaran bersama, pemberian ijin kepada setiap individu menentukan pusat perhatian sendiri dalam belajar, dan setiap siswa memiliki kebebasan dalam menentukan sifat maupun isi apa yang dipelajarinya sendiri. Disini siswa mencari arti pengetahuan lewat dialog dengan fasilitator maupun dengan kawan-kawannya.

(2) Penentuan materi pembelajaran SLTP Alternatif Qaryah Thayyibah dilakukan bersama-sama antara guru dan siswa diawal semester melalui dialog yang menjadi salah satu unsur yang sangat fundamental dalam pendidikan, sedangkan pokok bahasannya ditentukan sendiri oleh setiap siswa.

(3) Metode pembelajaran SLTP Alternatif Qaryah Thayyibah menerapkan metode pendidikan hadap masalah, kegiatan pembelajaran selalu dimulai dengan dialog mengemukakan persoalan kepada siswa. Siswa dihadapkan langsung oleh guru pada masalah-masalah yang terjadi di lingkungan sekitar, sehingga siswa harus memberikan solusi dari masalah tersebut. (4) Kegiatan evaluasi pembelajaran di SLTP Alternatif Qaryah Thayyibah bersumber pada diri siswa sendiri. Evaluasi murni dilihat dari hasil karya siswa, sedangkan sistem raportnya dibuat sendiri oleh siswa yang berisi pernyataan siswa tentang apa yang sudah dipelajari selama satu semester dan hasil karya yang dihasilkan selama satu semester. Hasil karya dan pernyataan siswa tersebut kemudian didiskusikan didepan guru dan teman-teman sekelasnya. (5) Interaksi antara guru dengan siswa di SLTP Alternatif Qaryah Thayyibah berjalan dengan sangat harmonis. Semua guru di sekolah ini menempatkan dirinya sebagai sahabat, teman diskusi sekaligus fasilitator bagi siswa, sedangkan siswa menempatkan diri sebagai subyek yang harus aktif dalam proses pembelajarannya.

(6) Interaksi antara SLTP Alternatif Qaryah Thayyibah dengan orang tua siswa dan masyarakat sekitar terjalin dalam suasana persahabatan. SLTP ini menggunakan kaidah lokalitas, dimana guru, siswa dan pengelola sekolah paham, mengetahui serta menyatu dengan persoalan sosial dimana pendidikan ini berada.

 

Kesimpulan

  1. Pendidikan yang membebaskan adalah pembebasan dari belenggu kemiskinan,  penindasan, dan kebodohan sehingga manusia menjadi manusia yang seutuhnya bebas merdeka merdeka dalam berpikir, bersuara, dan bertindak pendidikan adalah upaya pengenalan diri mengenal potensi diri, jalan hidup, dan tujuan hidup untuk melayani dan mengabdikan diri bagi kehidupan supaya kehadirannya di dunia ini mempunyai makna bagi transformasi masyarakatnya.
  2. Memahami pendidikan yang membebaskan harus dengan memahami realitas penindasan struktural yang terjadi melalui belenggu sistem pendidikan yang tidak adil.
  3. Pendidikan memiliki beberapa paradigma, paradigma konservatif dan liberal cenderung membelenggu dan mempertahankan proses penindasan yang terjadi, maka pendidikan secara kritis yang melihat hubungan struktural yang menyebabkan permasalahn sosial menjadi landasan pendidikan yang membebaskan.
  4. Semangat pendidikan yang membebaskan telah sejak lama hadir di negeri ini melalui para tokoh-tokoh pemikir bangsa yang berjuang memerdekakan bangsa Indonesia melalui pendidikan.
  5. Pendidikan yang membebaskan tentunya dalam penerapannya di negeri ini, berangkat dan menyesuaikan dengan nilai-nilai negeri ini.

Daftar Pustaka

Susanto, Arif. (2008). Penerapan metode dialogis versi Paulo Freire dalam pembelajaran (Studi kasus pada SLTP alternatif Qaryah Thayyibah Desa Kalibening Kotamadya Salatiga Jawa Tengah). Malang: Digilib UNM. Sumber: http://library.um.ac.id/free-contents/index.php/pub/detail/penerapan-metode-dialogis-versi-paulo-freire-dalam-pembelajaran-studi-kasus-pada-sltp-alternatif-qaryah-thayyibah-desa-kalibening-kotamadya-salatiga-jawa-tengah-arif-susanto-35480.html

Batubara, Bosman. (2003). PENDIDIKAN KITA: Sebuah Diagnosa Terhadap Romo Mangun, dan Romo Mangun Sebagai Sebuah Diagnosa Terhadap “busuk-busuk” Pendidikan Nusantara. LSM Insan: bahan diskusi. Sumber: http://pmiisleman.or.id/pendidikan-kita-sebuah-diagnosa-terhadap-romo-mangun-dan-romo-mangun-sebagai-sebuah-diagnosa-terhadap-%E2%80%9Cbusuk-busuk%E2%80%9D-pendidikan-nusantara/#_edn13

Malaka, Ibrahim Sutan. (1921). SI Semarang dan Onderwijs. Marxist.org. Sumber: http://marxists.org/indonesia/archive/malaka/1921-SISemarang.htm

Sujatmoko, Ivan. (2011). Sejarah Taman Siswa. Sumber: http://pendidikan4sejarah.blogspot.com/2011/05/sejarah-taman-siswa.html

Berita: Liputan6. (2005). SD Mangunan, Sekolah Rakyat Miskin. Sumber: http://news.liputan6.com/read/105799/sd-mangunan-sekolah-rakyat-miskin

Sulaiman, Syuaib. (2010). Paradigma Pendidikan dalam Persepektif Pendidikan Islam. Polewali Mandar: Data Studi. Sumber: http://datastudi.wordpress.com/2010/12/07/paradigma-pendidikan-dalam-perspektif-pendidikan-islam/

Najip, Ahmad. (2003). Nilai Pedagogis Paulo Freire Dan Masa Depan Pendidikan. Sumber: http://digoel.wordpress.com/2008/01/03/nilai-pedagogis-paulo-freire-dan-masa-depan-pendidikan/

Fakih, Mansour., dkk., (2001) Pendidikan Popular: Membangun Kesadaran Kritis.  ReaD Books: Yogyakarta

FENOMENA PENCITRAAN RELIGIUS TERSANGKA KORUPSI DITINJAU DARI PSIKOLOGI

BAB I

PENDAHULUAN

Indonesia merupakan negara yang masih berbenah membangun kembali negerinya di tengah keterpurukan dan dinamika globalisasi. Permasalahan yang mendera bangsa ini semenjak merdeka seakan negeri ini belum 100% merdeka, kemiskinan dan kesejahteraan yang masih belum merata masih menjadi momok, kesenjangan antara si kaya dan si miskin yang lebar. Hal ini diperparah dengan bobroknya birokrasi dan pemerintahan dengan masih maraknya virus korupsi, kolusi, dan nepotisme di negeri ini.

Korupsi menjadi musuh utama yang dilawan di negeri ini jika mau berbenah menuju pemerintahan yang lebih baik dan transparan mewujudkan kesejahteraan umum bagi rakyatnya. Seperti yang dikatakan tokoh Peter Drucker bahwa sesungguhnya tidak ada negara yang miskin, yang ada adalah negara yang salah kelola, tepat bila merefleksikan apa yang terjadi di Indonesia. Salah kelola negeri ini dengan adanya korupsi, dimana pemimpin yang harusnya mengelola sumber daya negeri ini untuk memajukan kesejahteraan umum, malah mengkorup kekuasannya memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya akhirnya kepentingan masyarakat yang terlukai

Korupsi sendiri berasal dari bahasa latin, Corruptio-Corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik atau menyogok. Sedangkan korupsi menurut Huntington (1968) adalah perilaku pejabat publik yang menyimpang dari norma-norma yang diterima oleh masyarakat, dan perilaku menyimpang ini ditujukan dalam rangka memenuhi kepentingan pribadi.

Karena parahnya perilaku korupsi yang sering disebut sebagai kejahatan yang luar biasa karena sulit diberantas dan melibatkan komponen atas atau orang penting dalam sebuah negeri. Bahkan di Indonesia, negeri kita menempati peringkat ke 100 negara dari 183 negara dalam indeks persepsi korupsi (CPI), Indonesia menempati skor CPI sebesar 3,0, naik 0,2 dibanding tahun sebelumnya sebesar 2,8, di kawasan Asia Tenggara, skor Indonesia berada di bawah Singapura (9,2), Brunei (5,2), Malaysia (4,3), dan Thailand (3,4), dimana semakin rendah nilai semakin besar persepsi korupsinya.

Karena menjamurnya perilaku korupsi di Indonesia ini, sejak lama telah digaungkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi dibentuk sebagai badan khusus yang menangani penyidikan dan pemberantasan kasus korupsi di Indonesia. Begitu pula dengan adanya pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) yang melakukan upaya pengadilan hukum bagi pelaku tindakan korupsi.

Terlepas dari efektif tidaknya kinerja KPK maupun elemen penegak hukum lain dalam memberantas korupsi dan mengadili perilaku korupsi. Selama ini telah berhasil ditangkap banyak pelaku korupsi di pemerintahan baik pejabat publik dari mantan menteri, anggota DPR, Gubernur, Bupati, Pejabat daerah, hingga PNS golongan rendah, pun tak lepas dari tangkapan penegak hukum jika terdapat indikasi kegiatannya merugikan negara dan berujung korupsi. Sebagai contoh pada tahun 2011 saja dari data kepolisian ada 1.323 perkara yang ditangani, melonjak daripada tahun 2010 yang hanya 585 perkara (Republika).

Kita juga dapat menandai ingatan kita dengan beberapa kasus korupsi yang mengisi ruang publik dengan pemberitaan media yang besar-besaran. Kasus korupsi pegawai pajak Gayus Tambunan yang merugikan negara sekurangnya 25 miliar. Kasus M. Nazaruddin, mantan bendahara umum Partai Demokrat yang turut juga menyeret istrinya Neneng Sri Wahyuni, mantan Puteri Indonesia yang menjadi Anggota DPR Anggelina Sondakh, hingga ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Menariknya ada fenomena unik yang diperlihatkan tersangka kasus korupsi yang ditangkap. Seperti yang terlihat akhir-akhir ini maupun di masa sebelumnya. Tersangka kasus korupsi banyak yang memperlihatkan atau menampilkan citra agamisnya baik dengan simbol-simbol agama ataupun ritualnya ketika dia tampil di depan publik baik saat wawancara ataupun saat di persidangan, padahal sebelumnya bisa jadi orang itu tidak selalu menggunakan simbol-simbol agama itu.

Fenomena ini bisa kita lihat contohnya pada saat kasus Nunun Nurbaiti yang baru saja tertangkap mengenakan penutup kepala seperti jilbab, begitu juga terdakwa Dharnawati yang bahkan mengenakan jilbab beserta cadar hitam ketat yang menutupi seluruh bagian tubuhnya serta mukanya kecuali mata. Begitu juga baru-baru ini istri M. Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang ketika tertangkap dan tampil di muka publik mengenakan jilbab sekaligus ditambah cadar penutup mulut untuk menutupi wajahnya. Tidak hanya monopoli simbol satu agama saja, contoh lain tersangka korupsi Miranda Goeltom yang ketika ditetapkan sebagai tersangka sempat langsung meminta penangguhan penahanan untuk mengikuti kebaktian.

Perilaku yang dicitrakan para tersangka tersebut dengan menggunakan simbol keagamaan bisa dibilang cukup kontras dengan tindakan korupsi yang bisa digolongkan sebagai tindakan yang memakan hak orang lain dalam hal ini melanggar norma agama yang ada.

Dalam perspektif agama Islam korupsi dapat digolongkan sebagai ghulul yaitu tindakan orang yang diberi amanah jabatan tapi mengambil keuntungan yang tidak seharusnya dari jabatan tersebut. Seperti dalam hadits: dalam riwayat Buraidah, Rasulullah juga menegaskan makna ghulul, beliau bersabda, “Barangsiapa yang kami tugaskan dengan suatu pekerjaan, lalu kami tetapkan imbalan (gaji) untuknya, maka apa yang dia ambil di luar itu adalah harta ghulul (korupsi).” (HR. Abu Daud). Serta dalam hadis riwayat Adi bin Amirah al-Kindi, Rasulullah Saw bersabda, “Barangsiapa di antara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan (urusan), lalu dia menyembunyikan dari kami sebatang jarum atau lebih dari itu, maka itu adalah ghulul (harta korupsi) yang akan dia bawa pada hari kiamat.”

Begitu pula dalam perspektif Alkitab dalam agama Kristen, dalam kisah Yudas Iskariot yang menerima 30 keping uang perak untuk harga seorang Mesias. Yudas yang dikenal sebagai salah-satu murid Yesus yang memegang uang-kas pelayanan Yesus bersama murid-muridNya.  Alkitab dengan jelas menulis bahwa ia adalah seorang pencuri. Dalam Yohanes 12:6 : ….. karena ia adalah seorang pencuri; ia sering mengambil uang yang disimpan dalam kas yang dipegangnya. (Sitorus, 2009)

Itulah beberapa contoh bukti dalam perspektif agama, korupsi tidak mendapatkan tempat dan merupakan pelanggaran bagi norma agama (baca: dosa). Hal-hal tersebut tentunya juga akan dapat ditemukan dalam ajaran-ajaran berbagai agama lain, yang secara universal jelas bertentangan dengan tindakan korupsi.

Tampilnya tersangka kasus korupsi di ruang publik dengan simbol-simbol agama menjadi pertanyaan apakah yang ditampilkan tersangka-tersangka tersebut merupakan pengejawentahan diri secara ikhlas dari tersangka bahwa dirinya memang religius, atau hanya sebagai pencitraan untuk menjaga citra diri bahwa dia tidak bersalah atau suci secara religius.

Rumusan Masalah yang diajukan dari latar belakang tersebut adalah: Bagaimana bentuk pencitraan religius yang ditampilkan tersangka kasus korupsi di Indonesia?; Mengapa tersangka kasus korupsi di Indonesia melakukan pencitraan religius ketika tampil diruang publik?

 

BAB II

DESKRIPSI GEJALA

Masalah yang ada pada latar belakang di atas juga dicerminkan dengan gejala-gejala yang bisa dilihat pada berita-berita kasus korupsi di Indonesia baik lewat media cetak, media elektronik, maupun media internet.

Untuk mendeskripsikan gejala atau kenampakan yang ada kita akan melihat dari kasus per kasus atau melihat dari tiap tersangka. Bagaimana ketika mereka menggunakan simbol agama ketika berada di ruang publik, dan jika memungkinkan juga bagaimana aspek keagamaan mereka sebelum terkena kasus korupsi.

  1. Gayus Tambunan

Gayus Halomoan Partahanan Tambunan sebelumnya merupakan PNS di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI. Namanya menjadi terkenal ketika Komjen Susno Duadji menyebutkan bahwa Gayus mempunyai uang Rp 25 miliar di rekeningnya plus uang asing senilai 60 miliar dan perhiasan senilai 14 miliar di brankas bank atas nama istrinya dan itu semua dicurigai sebagai harta haram. Dalam perkembangan selanjutnya Gayus sempat melarikan diri ke Singapura beserta anak istrinya sebelum dijemput kembali oleh Satgas Mafia Hukum di Singapura. (Wikipedia)

Gayus ketika sidang dengan baju koko

Sikap Religius yang ditampilkan Gayus ketika menghadapi kasus korupsinya adalah ketika Gayus menggunakan baju koko putih, merupakan simbol pakaian muslim. Pada saat membacakan nota pembelaan diri Kamis (19/1/2012) di persidangannya. (Detik.com)

 

 

 

 

2. Dharnawati

Merupakan Terdakwa kasus suap pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) kawasan transmigrasi. Dharnawati telah divonis pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan, dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp 100 juta subsidair.

Saat di persidangan Dharnawati begitu mencolok karena selalu menggunakan jilbab panjang, berjubah hitam, dan menggunakan cadar sehingga hanya matanya saja yang terlihat. Simbol jubah dan cadar ini merupakan simbol keagamaan konservatif dari wanita Islam di timur tengah walaupun jarang diterapkan wanita di Indonesia.

ketika reka ulang dengan cadar

 

3. Nunun merupakan istri dari Adang Daradjatun, mantan wakapolri dan anggota DPR dari PKS, dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cek pelawat sebanyak 480 lembar senilai Rp 24 miliar ke sejumlah politikus Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. Tujuannya agar mereka memenangkan Miranda Swaray Goeltom sebagai pemenang Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Sebelumnya Nunun sempat buron beberapa tahun di luar negeri.Nunun Nurbaeti

Nunun sebelum terkena kasus korupsi

  1. Melinda Dee

Dalam ranah korupsi di sektor swasta muncul nama Inong Melinda Dee yang menjadi Terdakwa penggelap dana nasabah bekas pegawai Citibank. Dia telah divonis penjara delapan tahun dan denda Rp10 miliar subsider tiga bulan penjara.(Antara)

Perilaku religius yang kontras bisa dilihat dengan jelas pada Melinda, sebelum menjadi tersangka dia kerap tampil dalam busana seksi dan ketat, serta bergaya hidup mewah. Setelah ditetapkan menjadi tersangka kerudung selalu menemaninya ketika dia tampil di depan publik baik saat konferensi pers maupun sidang, meskipun tetap dalam baju yang ketat dan kerudung dengan poni. Kerudung tetap menjadi simbol bagi perempuan muslim.

Saat jadi tersangka dan sidang

Melinda sebelum jadi tersangka

  1. Miranda S. Goeltom

Miranda ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan ikut serta atau menyarankan Nunun Nurbaeti menyuap anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangkannya setelah Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara dalam kasus ini. (Kompas)

Perilaku Religusnya setelah ditetapkan sebagai tersangka adalah ketika dia meminta izin untuk diperbolehkan mengadakan ibadah di rutan KPK (Tempo). Begitu pula ketika di dalam sel Pada hari-hari pertamanya di rutan, Miranda, menurut petugas, terlihat sering membaca kitab suci dari selnya. (Kompas)

  1. Neneng Sri Wahyuni

Neneng Sri Wahyuni merupakan istri dari M. Nazaruddin tersangka kasus korupsi yang sempat buron dimana Neneng ikut menjadi buron bahkan lebih lama dari suaminya.

Perilaku religius Neneng terlihat saat dia ditangkap yaitu menggunakan jilbab besar dan menggunakan cadar untuk menutup mukanya.

Dari fakta-fakta kasus yang dijelaskan di atas gejala perilaku yang ditampilkan oleh tersangka-tersangka korupsi adalah menggunakan simbol-simbol keagamaan saat mereka berada di ruang publik baik dengan alasan menjaga citra karena kesalahan/pelanggaran mereka maupun untuk menutupi muka mereka, dapat juga karena untuk bertaubat dan mendekatkan diri kepada Tuhan atas keadaan yang mereka hadapi.

Untuk menganalisis fenomena ini maka kita perlu melakukan analisis pada kondisi psikologis apa yang melatarbelakangi perilaku pencitraan religius oleh tersangka korupsi?; Bagaimana dinamika rasa bersalah atas pelanggaran yang dialami tersangka korupsi?; Bagaimana pencitraan religius ini menjadi solusi bagi tersangka korupsi?

BAB III

ANALISIS GEJALA

Untuk menganalisis gejala dan fakta yang ada tentang perilaku pencitraan religius tersangka kasus korupsi di Indonesia, kita dapat membedahnya dengan mendasarkan pada beberapa tema dan teori psikologi.

  1. Emosi Bersalah

Dalam hal ini pertama kita perlu melihat konsep kondisi psikologi yang melatarbelakangi munculnya perilaku ini, dalam hal ini kita akan melihat tentang rasa bersalah. Dijelaskan dalam Pitaloka (2007), perasaan bersalah merupakan salah satu bentuk emosi, emosi dipandang sebagai penyesuaian secara sosial, berhubungan dengan individu, dan karenanya memiliki ciri-ciri ekspresif (Plutchik,1980). Selain itu, Rivera (1984) yang menyatakan bahwa emosi berkembang sebagai hasil fungsi adaptasi dalam hubungan antar manusia. Dalam pandangannya, seluruh emosi terkait dengan penyesuaian hubungan ini, antara diri dan orang lain, di mana setiap emosi berguna untuk memaksimalkan nilai dari hubungan tersebut.

Rasa bersalah dipahami sebagai kesadaran kognitif dan perasaan negatif yang berhubungan dengan suatu standar moral. Konsep Mosher (1961,1966,1968) yang berdasar pada teori pembelajaran sosial (social learning theory), mendefinisikan rasa bersalah sebagai ekspektasi general pada media hukuman diri terhadap pelanggaran (atau antisipasi pelanggaran) yang terinternalisasi dari standar moral perilaku. Lebih lanjut menurut Mosher, rasa bersalah berkaitan dengan pelanggaran moral secara luas, namun mungkin hanya pada saat perilaku-perilaku tersebut membahayakan status suatu hubungan seseorang.

  1. Defense Mechanism

Selanjutnya bagaimana perilaku pencitraan religius ini menjadi solusi saat tersangka korupsi menghadapi masalahnya akan kita lihat melalui kacamata psikoanalisa, khususnya konsep defense mechanism, atau mekanisme bertahan. Seperti kita ketahui Freud sebagai bapak psikoanalisa memiliki konsep id, ego, dan super ego. Id adalah Aspek biologis dan merupakan sistem original, Id berisi hal-hal yang dibawa sejak lahir (unsur-unsur biologis), libido seksualitas, termasuk juga instink-instink organisme. Ego adalah aspek psikologis karena adanya kebutuhan sinkronisasi (gateway) antara kebutuhan Id dengan realitas dunia eksternal. Prinsip Ego adalah realitas dunia obyektif. Sedangkan Superego merupakan aspek sosiologis berupa nilai-nilai tradisional sebagaimana ditafsirkan orang tua kepada anak-anaknya berupa perintah-larangan, ganjaran-hukuman, baik-buruk. Prinsip Super Ego adalah internalisasi norma-norma lingkungan yang berupaya untuk menekan dorongan Id. (Alwisol,2010)

Bagi pelaku korupsi yang telah terkuasai id sehingga melakukan tindakan korupsi, dunia superego yang sudah terinternalisasi dan juga tekanan penghakiman superego dengan tampil di depan publik menimbulkan Perasaan terjepit dan terancam yang disebut kecemasan (anxiety), sebagai tanda bagi ego bahwa sedang berada dalam bahaya dan berusaha tetap bertahan (Alwisol, 2010).

Seseorang akan bertahan dengan cara memblokir seluruh dorongan-dorongan atau dengan menciutkan dorongan-dorongan tersebut menjadi wujud yang lebih dapat diterima konsepsi dan tidak terlalu mengancam. Cara ini disebut mekanisme pertahanan diri atau mekanisme pertahanan ego/Ego Defense Mechanism (Alwisol, 2010).

Ada beberapa bentuk defense mechanism yang diutarakan Freud diantaranya (dalam Alwisol, 2010):

  1. Identification: Cara mereduksi tegangan dengan meniru (mengimitasi) atau mengidentifikasikan diri dengan orang yang dianggap lebih berhasil memuaskan hasratnya dibanding dirinya.
  2. Displacements: Manakala obyek kateksis asli yang dipilih oleh insting tidak dapat dicapai karena ada rintangan dari luar (sosial,alami) atau dari dalam (antikateksis), insting itu direpres kembali keketidaksadaran atau ego menawarkan kateksis baru, yang berarti pemindahan seperti enerji dari obyek satu ke obyek yang lain, sampai ditemukan obyek yang dapat mereduksi tegangan.
  3. Repression: Represi adalah proses ego memakai kekuatan anticathexes untuk menekan segala sesuatu (ide, insting, ingatan, pikiran) yang dapat menimbulkan kecemasan keluar dari kesadaran.
  4. Fixation & Regression: Fiksasi adalah terhentinya perkembangan normal pada tahap perkembangan tertentu karena perkembangan selanjutnya sangat sukar sehingga menimbulkan frustasi dan kecemasan yang terlalu kuat.
  5. Reaction Formation: Tindakan defensif dengan cara mengganti impuls atau perasaan yang menimbulkan kecemasan dengan impuls atau perasaan lawan/kebalikannya dalam kesadaran.
  6. Projection : Projeksi adalah mekanisme mengubah kecemasan neurotik/moral menjadi kecemasan realistik, dengan cara melemparkan impuls-impuls internal yang mengancam dipindahkan ke obyek diluar, sehingga seolah-olah ancaman itu terprojeksi dari obyek eksternal kepada diri orang itu sendiri.

Analisis

Untuk menganalisis kita mendasarkan pada teori-teori di atas. Namun, kita juga tidak bisa hanya mengasumsikan perilaku religius yang ditunjukkan tersangka itu merupakan sebuah pencitraan, kita juga harus tetap membuka kemungkinan yang dilakukan sebuah proses pertaubatan dari perilaku melanggar norma agama sehingga kembali ingin menguatkan kembali nilai-nilai agama yang terinternalisasi dalam dirinya.

Dalam kacamata emosi malu dan bersalah, perilaku relijius tersangka korupsi dapat merupakan manifestasi dari emosi bersalah yang dimiliki tersangka, emosi ini berkembang dalam hubungan sosialnya dalam manusia dan masyarakat terkait dengan norma-norma yang ada. Dimana tersangka korupsi mendapat penilaian masyarakat sebagai pelanggar norma.

Rasa bersalah dalam tersangka korupsi muncul sebagai kesadaran kognitif dan perasaan negatif karena sebuah standar norma agama maupun hukum yang dianggap dilanggar olehnya. Rasa ini muncul sebagai media hukuman diri terhadap pelanggaran yang dia lakukan yang bertentangan dengan standar norma agama. Yaitu perilaku korupsi yang jelas menurut norma agama maupun masyarakat merupakan pelanggaran.

Bagi pelaku korupsi yang telah terkuasai id sehingga melakukan tindakan korupsi, dunia superego yang sudah terinternalisasi dan juga tekanan penghakiman superego dengan tampil di depan publik menimbulkan Perasaan terjepit dan terancam yang disebut kecemasan (anxiety), sebagai tanda bagi ego bahwa sedang berada dalam bahaya dan berusaha tetap bertahan (Alwisol, 2010).

Rasa bersalah yang muncul setelah tersangka muncul di ruang publik dapat mendorong tersangka korupsi untuk berusaha memperbaiki citra dirinya di mata publik, maupun di mata agama dengan menguatkan nilai-nilai agama yang telah terinternalisasi di dalam dirinya. Bagaimana jalannya mekanisme pencitraan secara psikologis bukan murni karena alasan nilai agama yang dilakukan terdakwa dapat dilihat dengan teori psikoanalisa di bawah.

Perilaku korupsi dengan konsep ini bisa dijelaskan sebagai dorongan id untuk memuaskan keinginannya dalam hal ini korupsi. Superego berupa norma agama dan hukum merupakan pencegah terjadinya perilaku korupsi.  Energi Id akan meningkat karena rangsangan (impuls) sehingga menimbulkan ketegangan atau pengalaman yang tidak enak dan menguasai Ego agar bertindak secara kongkrit dalam memenuhi rangsangan tersebut sesegera mungkin. Di sisi lain Super ego berusaha untuk menetang dan menguasai Ego agar tidak memenuhi Hasrat dari Id karena tidak sesuai dengan konsepsi Ideal.

Selanjutnya bagaimana perilaku pencitraan religius ini menjadi solusi saat tersangka korupsi menghadapi masalahnya akan kita lihat melalui kacamata psikoanalisa, khususnya konsep defense mechanism, atau mekanisme bertahan reaction formation, ketika tindakan defensif ego dilakukan dengan cara mengganti impuls atau perasaan yang menimbulkan kecemasan dengan impuls atau perasaan lawan/kebalikannya dalam kesadaran. Hal ini dapat kita sadari bahwa tindakan korupsi merupakan tindakan melawan hukum dan bertentangan dengan norma agama (dosa) inilah yang menciptakan kecemasan bagi tersangka karena terjadi ancaman moral yang datang dari dunia superego (norma agama dan masyarakat), maka untuk mengurangi tekanan itu tersangka korupsi melakukan defense mechanism dengan mengganti impuls berdosa yang menimbulkan kecemasan itu dengan perilaku sebaliknya yaitu saleh dan beragama yang ditunjukkan dengan simbol-simbol keagamaan, sikap, perkataan, ritual, dan lain sebagainya.

Selain itu rasa malu yang diakibatkan emosi bersalah tadi kemungkinan juga yang menyebabkan tersangka memilih menggunakan simbol agama (Islam) berupa jilbab yang disertai dengan cadar atau penutup muka. Hal ini bisa dipahamai bahwa menutup muka merupakan respon yang alami pada seseorang yang merasa malu.

BAB IV

PENUTUP

Dari analisis yang dilakukan pada fenomena perilaku pencitraan religius tersangka korupsi di Indonesia, kesimpulan yang dapat diambil adalah perilaku tersebut merupakan manifestasi dari perasaan bersalah maupun rasa kecemasan dan ketidaknyamanan atas perilaku korupsi yang dituduhkan dilakukan olehnya.

Tekanan rasa bersalah itu yang dalam teori psikoanalisa bisa datang dari dorongan id dari perilaku korupsi yang tertekan oleh superego dari norma agama yang terinternalisasi dan tekanan opini publik. Sehingga ego yang menjaga keseimbangan perlu melakukan mekanisme pertahanan diri dari situasi yang tidak nyaman bagi diri individu.

Singkatnya defense mechanism yang muncul berupa reaction formation, yaitu ketika tindakan defensif ego dilakukan dengan cara mengganti impuls atau perasaan yang menimbulkan kecemasan dengan impuls atau perasaan lawan/kebalikannya dalam kesadaran. Dengan tindakan korupsi merupakan tindakan melawan hukum dan bertentangan dengan norma agama (dosa) inilah yang menciptakan kecemasan bagi tersangka karena terjadi ancaman moral yang datang dari dunia superego (norma agama dan masyarakat), maka untuk mengurangi tekanan itu tersangka korupsi melakukan defense mechanism dengan mengganti impuls berdosa yang menimbulkan kecemasan itu dengan perilaku sebaliknya yaitu saleh dan beragama yang ditunjukkan dengan simbol-simbol keagamaan. Karena itu citra perilaku religius sering ditampilkan tersangka kasus korupsi.

Namun, kita tidak menutup mata pula pada asumsi bahwa perilaku yang dilakukan tersangka bisa jadi merupakan murni sebuah tindakan pengakuan bersalah tersangka untuk kembali pada nilai-nilai agama setelah dia melanggar norma yang ada atau dalam bahasa keagamaan bertaubat. Walaupun secara psikologis hal itu tetap dapat dijelaskan seperti hal di atas. Karena itu pendalaman secara empiris kepada tersangka menjadi saran yang harus dipertimbangkan untuk pengembangan penelitian di masa yang mendatang untuk mendalami sebab yang lebih empirik tentang apa yang sebenarnya dilakukan tersangka dengan usulan judul penelitian lebih lanjut: Dinamika Psikologis Tersangka Kasus Korupsi dalam Fenomena Pencitraan Religius.

DAFTAR PUSTAKA

Alwisol. 2010. Psikologi Kepribadian. Malang: UMM Press.

Antara.2012. Delapan Tahun Penjara Bagi Malinda Dee. Sumber: http://www.antaranews.com/berita/300236/delapan-tahun-penjara-bagi-malinda-dee diakses pada 19/6/2012

Detiknews.com.2012. Berbaju Koko, Gayus Bacakan Pembelaan Diri. Sumber: http://news.detik.com/read/2012/01/19/111020/1819667/10/berbaju-koko-gayus-bacakan-pembelaan-diri?nd992203605 diakses 19/6/2012

Hanafi, Irfan. 2010. Korupsi dan Pengertiannya. Surakarta: Soloraya. Sumber: http://soloraya.net/korupsi-dan-pengertiannya.html diakses: 19/6/2012

Kompas.2011.Indonesia Peringkat 100 Indeks Persepsi Korupsi. Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2011/12/01/17515759 diakses pada 19/6/2012

Kompas.2012.Hikmat Allah untuk Miranda Goeltom. Sumber http://nasional.kompas.com/read/2012/06/10/14033849/Hikmat.Allah.untuk.Miranda.Goeltom. diakses pada 19/6/2012

Pitaloka, Ardiningtyas.2007.Rasa Bersalah dan Rasa Malu.E-Psikologi. Sumber: http://www.e-psikologi.com/epsi/individual_detail.asp?id=325 diakses pad 19/6/2012

Rahmawati, Yulia. 2011. Istilah Korupsi dalam Islam. Sumber: http://hukum.kompasiana.com/2011/04/15/istilah-korupsi-dalam-islam/ diakses pada 19/6/2012

Sitorus, Fernando.2009.Korupsi Menurut Sudut Pandang Kristiani. Sumber: http://bungfernando.blogspot.com/2009/02/korupsi-menurut-sudut-pandang-kristiani.html diakses pada 19/6/2012

Wikipedia.2012.Gayus Tambunan. Sumber: http://hukum.kompasiana.com/2011/04/15/istilah-korupsi-dalam-islam/ diakses pada 19/6/2012

Dinamika Perilaku Rusuh Saat Demonstrasi

Noetis yang akan saya bahas pada tugas ini adalah adanya demonstrasi yang rusuh. Bulan lalu pemerintah menggulirkan isu akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi (premium) dari harga Rp 4500 menjadi Rp 6000 pada April 2012. Sontak saja, isu tersebut mendapat penolakan keras dari berbagai pihak mulai dari cendekiawan, partai oposisi, mahasiswa, buruh, hingga rakyat biasa.
Salah satu bentuk proset penolakan yang paling kentara dalam media dan masyarakat adalah aksi demonstrasi jalanan yang dilakukan sebagian besar oleh mahasiswa, dan juga oleh buruh, petani, buruh, hingga rakyat miskin. Dalam aksi demonstrasi massa berkumpul dalam suatu tempat yang seringkali panas dan meneriakkan suara-suara mereka berupa protes dan penolakan yang kadang-kadang menimbulkan emosi, apalagi ketika berhadapan dengan aparat.
Hal yang sering terjadi dalam demonstrasi adalah meletusnya kerusuhan dari demonstrasi yang dilakukan. Kerusuhan itu seringkali ketika berbenturan dengan aparat. Pribadi yang bergabung dalam suatu massa demonstrasi bisa dengan serentak melakukan kerusuhan dalam artian tindakan agresi serentak, menghadapi aparat ataupaun melakukan perusakan barang-barang yang ada di sekitar mereka.
Berdasarkan keterangan salah seorang peserta aksi demonstrasi yang berujung rusuh di UIN Sunan Kalijaga beberapa hari yang lalu, aksi rusuh yang mereka lakukan memang lumrah dalam sebuah aksi utnuk menarik perhatian media maupun pemerintah. Malah menurutnya aksi yang rusuh saja tidak didengarkan pemerintah, apalagi aksi yang hanya jalan-jalan santai.
Namun disisi lain ada tanggapan juga yang menyebutkan aksi rusuh di UIN Sunan Kalijaga karena terpicu dan terprovokasi oleh elemen lain yang berada di luar mahasiswa namun ada di lingkaran massa aksi mahasiswa, hal itu dibuktikan dengan adanya gambar-gambar orang dengan baju partai tertenti di tempat aksi yang rusuh. Ini menjadi tanda juga bahwa dalam aksi demonstrasi, massa akan dengan sangat mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu. Maka dalam beberapa aksi demonstrasi yang saya ikuti selalu ada teriakan untuk hati-hati provokasi dan tetap dalam satu barisan aksi.
Untuk mendapatkan noematis dari noetis di atas, kita harus melihat beberapa teori psikologi yang menjelaskan perilaku massa dalam demonstrasi. Maka dari itu untuk membahas aksi demonstrasi saya akan melihat beberapa teori psikologi massa.
Massa sendiri adalah sekumpulan banyak orang yang berkumpul dalam suatu kegiatan yang bersifat sementara. Menicke (1948) membagi massa menjadi 2 yaitu massa abstrak dan massa konkrit. Massa Abstrak adalah sekumpulan orang-orang yang sama sekali belum terikat satu kesatuan, norma, motif dan tujuan. Alasan timbulnya karena ada kejadian menarik, individu mendapat ancaman, dan kebutuhan tidak terpenuhi. Sedangkan massa konkrit adalah massa yang mempunyai ciri-ciri adanya kesatuan mind dan sikap adanya ikatan batin dan persamaan norma ada struktur yang jelas bersifat dinamis dan emosional, dan sifat massa jelas. Melihat dari teori itu massa aksi demonstrasi bisa dikatakan termasuk dalam massa konkrit.
Dalam psikologi massa juga muncul teori deindividuation oleh Festinger (1952) situasi dimana perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma muncul di dalam suatu kelompok orang dimana masing-masing orangnya merasa identitas mereka melebur dengan identitas kelompoknya. Dengan meleburnya identitas setiap orang dengan identitias kelompok massa, maka mereka akan bertindak lebih bebas karena orang-orang tersebut merasa tidak terlihat atau tidak perlu bertanggung jawab karena melakukannya bersama-sama. Ini menjelaskan bagaimana dalam sebuah aksi demonstrasi massa aksi cenderung lebih mudah untuk melakukan agresi secara serempak, karena para peserta aksi sudah terdeindividuasi, dan identitas mereka melebur dalam identitas kelompoknya, dan tindakan melanggra normanya akan lebih bebas dilakukan karena dilakukan bersama-sama massa aksi lainnya secara kelompok. Apalagi jika mendapat provokasi untuk berbuat anarkis.
Mengapa dalam aksi demonstrasi bisa dengan mudah terprovokasi, bisa dijelaskan dengan teori social contagion (penularan sosial) yang menyatakan bahwa orang akan mudah tertular perilaku orang lain dalam situasi sosial massa. mereka melakukan tindakan meniru atau imitasi. Karena itu satu tindakan ‘provokator’ dalam sebuah aksi akan memicu dan menulari kelompok aksi dalam barisna itu untuk melakukan tindakan yang sama, dalam hal ini bisa berupa aksi demonstrasi yang rusuh atau anarkis.

Resensi Film-Film Fobia

Film fobia yang dimaksud adalah film dokumenter dari Discovery Channel yang membahas fobia. Dalam film itu diperlihatkan berbagai kasus fobia yang dialami dan bagaimana cara mereka berusaha menyembuhkan fobianya, dibawah ini hanya 4 dari banyak contoh fobia yang dibahas dalam film itu.

  1. Fobia Publik

Film ini diawali dengan penjelasan fobia bisa berasal dari perilaku yang diturunkan, bayi menjadi takut karena melihat ibunya ketakutan. Dalam sebuah penelitian, kera dalam laboratorium belajar ketakutan pada ular ketika ia melihat kera liar yang ketakutan pada ular, padahal sebelumnya kera dalam laboratorium tidak ketakutan. Juga dikatakan rasa takut adalah normal sebagai reaksi pertahanan diri, namun fobia adalah ketakutan yang tidak normal, bagi orang fobia menghindari atau melawan rasa takutnya menjadi hal yang bisa dilakukan untuk terbebas dari rasa fobia itu. Fobia juga bisa terjadi karena pengalaman masa kecil, itu terbukti pada kasus percobaan little Albert pada 1920-an.

Pengidap fobia mungkin bisa menghindari benda atau situasi menakutkan. Namun penderita fobia di tempat publik akan sulit untuk menghindar. Film ini menceritakan tentang fobia berbicara di depan umum yang merupaka fobia yang paling umum. Manusia sejak dahulu bergantung dengan perasaan untuk diterima, dan perasaan ditolak dalam sosial sudah sangat tertanam dalam diri manusia. Film ini menceritakan Kathleen Labarr yang mengalami fobia berbicara di depan umum ketika ia berada di podium gereja, perasaan yang dialaminya ia merasa ketakutan dengan wajah orang-orang yang melihat, dengan kecemasan apakah penampilannya baik, suaranya baik, dan berbagai kecemasan lain.

Untuk mengatasi fobianya Kathleen melakukan terapi dengan Denis Becker di Boston yang menggunakan terapi perilakuan yang memperlunak dampak kecemasan pada fobia nyata. Dalam terapinya terapis ini menggunakan perangkat kepala simulasi, dengan alat virtual ini Kathleen mencoba berpidato menggunakan alat yang terpasang di matanya yang menampilkan simulasi dari orang-orang yang menyaksikannya berpidato. Dengan alat ini terapis dapat mengontrol suasana dalam simulasi dan memberikan reward yang datang dari penonton dalam simulasi virtual. Walau dapat sedikit menurunkan fobianya saat simulasi, namun ketika dalam situasi nyata hasilnya belum terlalu terlihat.

 

  1. Fobia Roler Coaster

Dalam film ini menceritakan Beth Smith, seorang ibu yang sangat membenci sensasi yang ia dapatkan ketika ia menaiki roller coaster, sementara anaknya Jake justru sangat menyukainya. Terakhir kali mereka bersama menaiki roller coaster, perilaku yang diperlihatkan Beth adalah sesak napas, dan berteriak histeris baik saat di roller coaster dan setelah turun. Hingga saat itu Beth tidak lagi mau menaiki roller coaster.

Di Orlando psikolog klinis, Dr. Mike Otto memeakai terapi perilaku untuk merubah perilaku phobia pada roller coaster hanya dalam 1 jam untuk mengubah cara mereka berpikir. Cara yang ia lakukan adalah memberikan penjelasan dan meyakinkan kepada kliennya sensasi fisik yang dirasakan saat menaiki roller coaster tidak perlu negatif. Selain itu agar mereka juga dapat menikmati sensasi itu dan lebih nyaman, sehingga adanya rasa kehabisan napas dan lainnya tidak dianggap sebagai sesuatu yang membahayakan, tapi mencoba berpikir lain bahwa hal itu juga merupakan sumber keceriaan.

Dalam terapi ini, klien dihadapkan untuk belajar mengatasi sensasi fisik secara nyata dengan menaiki roller coaster. Meskipun tentunya menaiki roller coaster tidak akan memnbahayakan nyawa mereka, namun sensasi ketakutan yang dialami fobia tentu akan terasa nyata. Beth bersama para klien bersama-sama menaiki roller coaster untuk mencoba mengalami kembali pengalaman yang pernah membuat mereka takut, namun dengan sudut pandang baru untuk dapat menikmati sensasi yang ada. Terapis turut serta dalam roller coaster itu dan mengajak kliennya untuk menikmati rolller coaster itu.

Setelah melakukan kegiatan terapi perilakuan dengan menaiki roller coaster yang membuatnya fobia. Perasaan yang dialami beth sudah mulai berubah, meskipun masih belum 100% mengubah fobia menjadi keceriaan. Dan dengan usahanya dan terapi yang singkat itu paling tidak dia tidak ketakutan lagi.

 

  1. Fobia Terbang

Film ini dimulai dengan penjelasan bahwa orang fobia mungkin biasa menghindari hal yang membuatnya fobia untuk mengatasi ketakutannya. Namun, hal tersebut bisa jadi berdampak besar pada hidup mereka. Seperti yang terjadi pada Diane Lindbald yang mengalami fobia terbang, meskipun ia berasal dari Seattle, namun sudah 3 tahun ia tinggal di Irlandia Utara. Ketakutannya pada terbang yang snagat ekstrim membuatnya tidak berani pulang untuk bertemu keluarganya di Seattle dan bertahan selama 3 tahun di Irlandia Utara yang terpisahkan samudra yang amat jauh. Keadaan tersebut membuat dampak psikologis yang kurang menyenangkan bagi Diane dan keluarganya.

Karena berkeinginan untuk pulang Diane memutuskan mengambil kursus takut terbang, agar dia tidak takut lagi terbang dan bisa pulang. Kursus itu berada di Manchester yang berada di Inggris jauh dari Irlandia utara, namun Diane tidak mau menaiki pesawat dan memilih menaiki kereta dari Irlandia Utara ke Dublin, irlandia. Dan dari Dublin naik feri ke tanah britania dan menuju Manchester dan membutuhkan 8 hingga 10 jam, dibanding terbang yang hanya butuh 50 menit.

Dan kursus terbang Diane dilakukan di bandara Manchester, setalah kursus dialnjutkan dengan naik pesawat langsung. Dalalm kursus itu mencoba mengungkap bagaimana pesawat tetap mengudara yang diberikan oleh para pilot dan awak udara. Dengan pendekatan terapi perilaku untuk memberikan rasa nyaman para peserta sebelum nantinya diberikan efek flooding diajak terbang dengan pesawat secara singkat.

Ketika di dalam pesawat, pemberian efek flooding dengan terbang langsung, kapten pesawat memberikan langsung terapinya untuk merilekskan dan meyakinkan serta mendukung peserta agar berani untuk terbang. Meskipun tidak semua peserta dapat mengatasi kecemasannya, hingga ada yang panik hingga turun dari pesawat. Dan ketika berhasil terbang, meski masih nampak kecemasan dan ketakutan, Diane mencoba bertahan.

Setelah setengah jam perjalanan mereka turun lagi. Namun secara drastis belum mengurangi fobianya pada terbang. Tetapi paling tidak dapat menjadi awal walaupun belum sepenuhnya ia dapat melawan fobianya untuk dapat bertemu keluarganya kembali.

 

  1. Fobia Tikus

Film ini menceritakan Kristeen Keeler di Norfolk Inggris yang amat takut pada tikus. Ia juga merasa terapi perilakuan bisa menjadi amat traumatis bagi dirinya. Bahkan jikapun ada uang yang yang boleh diambil di kandang tikus ia tidak akan pernah melakukannya. Karena ia tinggal di pedesaan artinya hampir tiap sudut rumah bisa dikunjungi tikus. Hal itu sangat mengganggu bagi Christine, artinya ia harus sangat hati-hati dalam memperlakukan perabot rumahnya meskipun hanya ditemui kotoran tikus pun. Bahkan ia tidak mampu mengetik dan menulis kata tikus.

Namun ketakutannya pada tikus diimbangi pada kecintaaanya pada merpati. Karena hal itu ia dipertemukan dengan seorang yang mengalami fobia pada bulu dan burung dalam sebuah riset, dan mereka saling bertukar pengalaman akan fobianya.  Studi yang dilakukan pada mereka berdua melihat apa yang terjadi pada otak ketika mereka mengalami fobia. Mereka dimasukkan dalam alat pemindai dan diberikan gambar-gambar benda yang menjadi fobia mereka. Hasilnya yang dilihat pada Christine, reaksi takut normal melibatkan amygdala, namun ketika dihadapkan pada fobianya yaitu tikus yang bereaksi adalah hipokampus bagian yang memproses ingatan emosi. Atas penemuan itu ingatan Christine kembali pada sumber awal ia mengalami fobia itu adalah saat ibunya tidak sengaja memasak tikus dalam oven.

Bagi Christine metode penyembuhan tanpa bertemu objek fobianya seperti pada terapi perilaukan bisa sangat menarik. Karena itu ia mengikuti terapi yang bernama Terapi Medan Pikiran, penerapis ini mengatakan jika ia adalah orang yang mampu menyembauhkan terbanyak dalam sejarah karena penyembuhannya ahanya dalam hitungan menit bahkan hanya melalui telepon. Maka Christine mencoba menghubungi penerapis itu Dr. Callahan, Dr Callahan berasumsi penyembuhan fobia paling efektif dengan menekan titik-titik akupuntur pada tubuh, dan Christine diminta melakukan menekan-nekan pada beberapa titik, setalah 15 menit, Christine diminta melihat gambar tikus, namun masih belum berhasil. Teknik aneh yang dipakai Dr. Callahan agak membingungkan Christine, bahkan ia disuruh melingkarkan handuk pada lehernya untuk menghindari alergi pada kausnya yang diasumsikan Dr. Callahan. Namuan Dr Callahan tetap berusaha, karena ia bekerja atas dasar, tidak berhasil tidak perlu bayar. Namun, Christine tetap tidak merespon positif karena merasa aneh dengan terapi yang dijalani.

Dan pada akhirnya Christine pun menjalani terapi perilaku, dengan menulis kata tikus sebanyak-banyaknya, melihat gambar tikus, lalu menghadapinya secara nyata dan akhirnya kini ia sembuh. Dan ketika ia sembuh otaknya dipindai lagi dan hasilnya tak ada perubahan hipokampus saat ia melihat gambar tikus dan tak ada tanda ketakutan pada otaknya

Melihat buku ‘Piece of Mind -Mengaktifkan Kekuatan Pikiran Bawah Sadar untuk Mencapai Tujuan’

Judul: Piece of Mind -Mengaktifkan Kekuatan Pikiran Bawah Sadar untuk Mencapai Tujuan,

Penulis: Sandy MacGregor,

Penerbit: PT Gramedia Pustaka Utama,

Tebal: 241halaman.

 

Buku ini memberi gambaran lengkap mengenai bagaimana mendayagunakan kemampuan otak dan mengefektifkan berfungsinya alam abawah sadar untuk tujuan kita. Penulis dengan jelas menggambarkan langkah-langkah  dan teknik-teknik yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan itu.

Buku ini dimulai dengan pengalaman yang pernah dialami penulis bagaimana ia memahami kekuatan yang ada dalam dirinya, dimana anak penulis yang mengalami asma yang sulit disembuhkan namun setelah mendapat pertolongan dari dokter untuk melakukan relaksasi ketika ia mendapat asma dan hasilnya luar biasa, begitu juga ketika ia mendapat kecelakaan, rasa rileks yang dilakukan memberikan kekuatan yang luar biasa. Dengan kata lain dokter itu mengajari anaknya bagaimana cara menyembuhkan dirinya sendiri dengan pikirannya sendiri. Di dalam buku ini penulis membawa pembaca untuk keluar dari zona nyaman, melawannya dan memperluasnya untuk kita.

Penulis memulai menjelaskan dengan pengetahuan tentang otak kita, bagaimana cara kerjanya. Otak kiri adalah otak yang bekerja secara analitis. Namun dalam otak pikiran bawah sadarlah yang dianggap sebagai gudang menakjubkan, dimana letaknya di bawah memori namun ukurannya ribuan kali lebih besar. Maka cara kerja otak yang terbaik adalah memadukan antara otak kiri yang berpikir analitis dan otak kanan yang berpikir kreatif. Dimana pikiran bawah sadar adalah penghubung antara mental dan otak.

Atas hal diatas kita perlu mengetahui bagaimana kita bisa memahami dan memanfaatkan alam pikiran bawah sadar itu. Untuk memahami pikiran bawah sadar ada 4 gelombang otak yang dipahami, yaitu delta, theta, alfa, dan beta.

Yang pertama gelombang otak delta terdapat di mana kondisi kita sedang tidur tapi tidak bermimpi. Sedang gelombang otak theta adalah kondisi ketika kita dapat tidur dan bermimpi, otak menjadi sangat kreatif dan inspiratif. Biasanya pada keadaan ini terjadi apa yang disebut rapid eye movement (REM) yang terjadi ketika mata dalam keadaan tertutup. Yang ketiga gelombang alfa, dalam keadaan ini otak hanya dapat berpikir tentang satu hal saja. Keadaan alfa adalah keadaan yang rileks tanpa stress, sehingga orang mudah masuk ke dalam pikiran bawah sadar, bisa mengubah citra diri, bisa mengubah keadaan, bisa menetapkan tujuan. Juga belajar, membaca, dan bekerja. Keadaan alfa mudah terjadi ketika berkhayal atau melamun. Kemudian gelombang otak beta, yang dialami orang dewasa ketika sadar dan perhatiannya dapat terbagi. Pikiran beta dapat memikirkan bnyak hal secara serempak.

Untuk teknik-teknik dalam mendayagunakan otak ini Sandy sudah menjelaskan panjang lebar dan disertai teknik-tekniknya hingga latihannya secara praktis. Kembali pada soal otak kanan dan otak kiri tadi, salah satu cara yang diberikan Sandy adalah dengan membangkitkan sekaligus potensi otak kanan sekaligus otak kiri. Misalnya merekam informasi yang masuk ke pikiran bukan dalam tulisan tetapi dalam bentuk simbol hingga gambar-gambar yang berwarna-warni. Semata-mata untuk membangkitkan potensi otak kiri yang cenderung ananlitis sekaligus otak kanan yang kreatif.

Dan dengan memahami sekaligus mempraktekkan langkah-langkah teknik yang dijabarkan penulis dalam buku ini yang mudah dibaca dan dipahami, paling tidak pembaca akan mendapat sesuatu mengenai penataan dan pendayagunaan alam bawah sadar dan fungsi otaknya secara lebih baik dan seimbang harmonis.

Para Wanita Penggerak Revolusi: Review Film In The Time of The Butterflies

Film In The Time of The Butterflies ini adalah film yang bersetting di Republik Dominika, menceritakan kisah nyata Mirabal bersaudari yang kesemuanya perempuan yang menentang kadiktatoran rezim Trujillo. Namun karena penentangannya Mirabal bersaudari mencapai ajalnya, mereka juga sering disebut sebagai Kupu-Kupu bersaudari. Kematian dan perjuangan mereka pada akhirnya turut mendorong revolusi di Republik Dominika yang berhasil menumbangkan kediktatoran Trujillo.
Dari tahun 1930 hingga 1961 Jenderal Leonidas Trujillo berkuasa secara diktator di Republik Dominika. Kediktatorannya untuk berkuasa menjadikan dia dapat dengan lama menguasai Republik Dominika. Rumus kekuasaannya agar berlangsung lama adalah menghabisi siapapun yang menentangnya. Karena itu pada masa kekuasaannya dia telah membunuh lebih dari 30.000 rakyat Dominika.
Di masa kekuasannya itulah di sebuah desa kecil di Dominika ada keluarga Mirabal, keluarga yang tinggal di peternakannya yang luas. Keluarga Mirabal mempuanyai 4 anak yang kesemuannya perempuan. Mereka adalah Patria, Dede, Minerva, dan Maria Teresa (Mate). Diantara keempat anak itu, Minerva adalah anak yang paling kritis dan banyak bicara.
Masalah mulai muncul ketika Minerva dan kakaknya ingin meninggalkan desanya untuk bersekolah di kota. Walaupun dengan berat ayah mereka akhirnya mengijinkan. Jadilah Minerva dan kakanya bersekolah di sebuah sekolah gereja. Di situlah Minerva mulai bertemu dengan Jefe Trujillo, pada saat Trujillo menghadiri pementasan di sekolahnya. Pada saat pementasan itu juga Minerva kecil mulai tersadar dengan realitas yang ada tentang Trujillo, dengan kejadian kawannya yang ingin membunuh Trujillo karena ingin membalas dendam kepada trujillo yang membunuh keluargannya, dan temannya lagi yang cantik diambil Trujillo untuk dijadikan istri. Selanjutnya juga diketahuinya, kawannya yang ingin membunuh Trujillo hilang, dan kawannya yang dikawini Trujillo dibuang di Miami.
Selepas bersekolah, Minerva kembali ke peternakan keluarga Mirabal, ia mempunyai cita-cita untuk kuliah hukum dan menjadi pengacara. Hal tersebut sebenarnya mustahil, karena di republik Dominika saat itu, wanita tidak boleh kuliah hukum apalagi menjadi pengacara. Di tengah kebimbangannya itu, dia bertemu dengan Virgilio (Lio) seorang mahasiswa hukum, yang akhirnya menjadi cinta pertama Minerva. Lio memberikan buku hukum yang cukup revolusioner kepada Minerva untuk dikenangnya dan nama Buttrfly (Kupu-Kupu). Pada selanjutnya diketahui bahwa Lio merupakan bagian dari para pejuang revolusioner yang melawan rezim Trujillo. Karena itu hubungannya tidak disetujui oleh keluarganya karena takut membahayakan nyawa mereka.
Karena kuatnya tekanan rezim Trujillo kepada para pembangkang Lio dan kawan seperjuangannya memutuskan untuk pergi ke luar Dominika dan meneruskan revolusinya dari luar negeri dan menghindar dari kejaran rezim Trujillo, walaupun pada akhirnya Lio dan kawan-kawannya tetap mati di luar negeri karena dibunuh tentara bayaran Trujillo. Hubungan Minerva Mirabal dengan Lio sang pemberontak bukannya tidak diketahui Trujillo, karena itu ia juga mendekati keluarga Mirabal.
Pada suatu ketika secara tiba-tiba keluarga Mirabal mendapat undangan dari Jefe Trujillo untuk menghadiri pesta kenegaraannya. Hal yang mengejutkan lagi Minerva diberikan tempat khusus di jamuan makan itu di tempat Jefe biasanya bersama istri-istrinya. Nampaknya Trujillo sengaja ingin memanfaatkan kecantikan Minerva sekaligus melihat hubungannya dengan para pemberontak. Di pesta tersebut Trujillo mengajak berdansa bersama Minerva, dan kejadian yang menegangkan terjadi ketika Trujillo mulai melakukan kegiatan yang tidak senonoh kepada minerva saat berdansa, secara refleks Minerva menampar muka Trujillo sang diktator Republik Dominika. Kejadian yang akan membekas dan mempengaruhi kehidupan keluarga Mirabal selamanya.
Kejadian itu membuat seluruh keluarga Mirabal ketakutan akan tindakan yang akan dilakukan Trujillo kepada mereka. Ayah Minerva segera mengirimkan permintaan maaf kepada Trujillo. Namun nampaknya tidak cukup, sang ayah diminta untuk mempertanggungjawabkan tindakan anaknya dengan dijebloskan ke penjara. Minerva sangat terpukul atas kejadian itu dan berusaha membebaskan ayahnya bagaimanapun caranya. Titik terang muncul saat kepala polisi di wilayahnya memberi jalan dengan meminta Minerva menemui langsung Jefe Trujillo.
Minerva menemui langsung Jefe Trujillo untuk berusaha membebaskan ayahnya. Trujillo menawarkan ayahnya akan bebas dan bisa pergi dengan keluarganya, jika Minerva tetap tinggal di istana Trujillo (untuk menjadi gundiknya mungkin). Namun Minerva menolak akhirnya Trujillo membuat permainan dengan dadu, jika Trujillo menang, Minerva harus tinggal bersamanya dan ayahnya bebas dan pergi bersama ibunya, namun jika Minerva menang ayahnya bebas dan dia bisa pergi dengan ayah dan ibunya. Minerva menyetujui dengan penambahan syarat, jika ia menang dia harus boleh bersekolah di sekolah hukum. Dan pada akhirnya Minerva memenangkan perjudian itu, dan dia akhirnya boleh pergi dan membebaskan ayahnya.
Ternyata tidak seindah itu, ayahnya memang bebas namun dengan bekas penyiksaan fisik dan psikologis yang berat sehingga dia meninggal tak lama setelah dibebaskan. Kejadian itu yang membuat Minerva lebih bersemangat untuk kuliah hukum dan ‘membalas’ kematian ayahnya dengan bertekad menumbangkan Trujillo dengan kemampuannya membela rakyat dengan ilmu hukumnya.
Di universitasnya belajar Minerva akhirnya juga menemui anggota lain dari kaum revolusioner terpelajar yang melawan kediktatoran Trujillo, yaitu sahabat Lio yang mengenal Minerva sebagai Butterfly yang nantinya dia menjadi suami Minerva. Di situlah dimulai konsolidasi gerak dari mahasiswa-mahasiswa dan rakyat yang mulai melakukan gerakan kesadaran dan perlawanan terhadap penindasan Trujillo dimana Minerva menjadi salah satu motornya dengan sandi Buterfly. Saudarinya Mate akhirnya turut bergabung dengan gerakan itu untuk turut membalaskan dendam kematian ayahnya.
Gerakan yang dilakukan Minerva dengan kawan-kawannya terus dilakukan untuk membangkitkan kesadaran rakyat untuk melawan penindasan berlangsung terus sejak mereka di bangku kuliah. Minerva pun menikah dengan pemimpin dari gerakan itu. Antiklimaks dari perjuangan Minerva untuk bersekolah hukum terjadi saat kelulusan dimana Trujillo yang memberikan ijazah mereka, Minerva tidak diberikan ijazah oleh Trujillo dengan dalih perjudian mereka lakukan dulu adalah agar minerva kuliah hukum, bukan untuk bisa berpraktek sebagai pengacara.
Tidak diakuinya kemampuan hukum yang dipelajari Minerva tidak membuatnya putus asa, bahkan perjuangannya melawan Trujillo lebih nyata lagi. Minerva bersama Mate dan suaminya bahkan mulai memulaikan perjuangan bersenjata dengan menyelundupkan senjata untuk melawan Trujillo. Selain itu mereka juga memperluaskan propoganda perlawanan terhadap Trujillo dengan menggandeng para pemuka agama dan tuan tanah yang masih peduli. Dengan cepat kepopularitasan para pejuang ‘Kupu-Kupu’ membahana ke rakyat Dominika.
Gerah dengan gerakan pembangkangan ini, pasukan Trujillo akhirnya menggerebek kediaman saudari Minerva tempat mereka menyimpan senjata dan menjebloskan Minerva, Mate dan suami-suami mereka ke penjara. Penangkapan Minerva dan saudarinya malah menjadikan mereka semakin populer bagi rakyat, bahkan para sipir penjara dan tahanan lain mendukung mereka dengan semangat ‘hidup kupu-kupu’.
Karena tekanan dari dunia luar dimana Trujillo semakin menurun kredibilitasnya karena dugaan perencanaan pembunuhan presiden Venezuela dan buruknya perlakuan terhadap tahanan serta pelanggaran HAM. Minerva dan Mate akhirnya dibebaskan oleh Trujillo setelah mereka meminta tolong kepada petugas PBB yang menjenguk mereka. Namun tidak bagi suami-suami mereka yang masih dipenjara.
Setelah dibebaskan, Minerva dan saudari-saudarinya meneruskan untuk berjuang, khususnya berjuang untuk membebaskan suami mereka. Perjuangan mereka nampaknya berhasil ketika Trujillo menemui Minerva di rumahnya untuk menerima terimakasih dan berkata akan membantu mereka. Akhirnya Minerva dan Mate diberi kesempatan untuk menemui suami mereka di penjara.
Ternyata itu adalah kesempatan terakhir yang diberika Trujillo untuk mereka bertemu suami mereka. Setelah menemui suami mereka di penjara, di perjalanan pulang Minerva, Patria, dan Mate dihentikan oleh orang-orang Trujillo dan mereka dibunuh dengan sadis bersama-sama di sebuah perkebunan. Kematian Mirabal bersaudari menjadi salah satu pemicu dari perlawanan-perlawanan rakyat lain yang memuncak pada jatuhnya kekuasaan Trujillo yang terbunuh 6 bulan kemudian. Hari kematian mereka 25 November di Amerika Latin ditetapkan sebagai hari internasional melawan kekerasan terhadap perempuan.

Pasang Surut Perjalanan Sejarah Gerakan Mahasiswa di Indonesia

Mahasiswa tercipta sebagai kelas terdidik dalam masyarakat. Dengan potensi dan kelebihan intelektual yang dimiliki mahasiswa serta kesadaran tanggung jawab sosial yang dimilikinya mahasiswa memiliki peran yang strategis. Sejarah mencatat munculnya gerakan mahasiswa, suatu gerakan dari para kaum muda, khususnya mahasiswa yang memiliki idealisme sebagai mahasiswa, idealisme yang terbangun atas dasar intelektualitas dan kepedulian terhadap masyarakat, yang membuat mereka bergerak memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

 

Dalam sejarah gerakan mahasiswa merupakan salah satu kekuatan pelopor yang terus eksis dalam setiap perubahan yang terjadi di negeri ini. Perjuangan gerakan mahasiswa selalu berpihak kepada kepentingan rakyat yang sering terdistorsi oleh kebijakan penguasa. Gerakan mahasiswa juga terbukti mampu memunculkan para calon-calon pemimpin bangsa yang terlahir berkat perjuangan dan kontribusinya pada bangsa lewat gerakan mahasiswa. Jejak langkah emas gerakan mahasiswa dapat kita temui dalam berbagai era sejarah yang mewarnai negeri ini, kehadiran gerakan mahasiswa dalam sejarah tak pernah lepas dari upayanya memajukan rakyat dan melawan penindasan yang ada.

Kemunculan gerakan mahasiswa dalam perjuangan melawan kolonialisme

Jejak langkah emas perjalanan gerakan mahasiswa di Indonesia mulai muncul pada perjuangan melawan kolonialisme. Kemunculan kaum terdidik ini tidak dapat dilepaskan dari kebijakan politik etis yang diterapkan pemerintah kolonial Belanda. Dibukanya kesempatan kaum pribumi untuk mendapatkan pendidikan melahirkan golongan kaum terpelajar hasil didikan Belanda yang justru tergerak akan kondisi bangsanya yang tertindas dan bangkit tergerak untuk membebaskan bangsanya dari belenggu ketertindasan. Pada tahun 1908 para mahasiswa STOVIA yang tergerak akan sikap kritisnya atas kondisi bangsa mencatat sejarah dengan mendirikan Boedi Oetomo sebagai wadah perjuangan kebangsaan pertama di Indonesia yang terorganisir secara modern. Pada masa yang sama, para mahasiswa Indonesia yang belajar di Belanda yang dimotori Muhammad Hatta mendirikan Indische Vereeniging, yang pada awalnya merupakan perkumpulan diskusi dan bersifat nonpolitis yang kemudian berkembang menjadi lebih berorientasi politis dengan bermetamorfosis menjadi Indonesische Vereeniging hingga kemudian Perhimpunan Indonesia untuk dapat mempertegas identitas nasionalismenya sebagai bangsa Indonesia. Kehadiran Boedi Oetomo dan Perhimpunan Indonesia bagaikan memicu lahirnya berbagai gerakan kaum terpelajar dan pemuda di Indonesia. Salah satu buah dari bangkitnya generasi pemuda ini adalah munculnya Sumpah Pemuda oleh Kongres Pemuda II tahun 1928 yang menjadi lambang akan kesadaran berbangsa Indonesia pada pemuda.

Kehadiran Boedi Oetomo dan Perhimpunan Indonesia ini adalah tonggak bersejarah kebangkitan bangsa Indonesia dengan munculnya generasi pembaharu terpelajar dimana gerakan mahasiswa menjadi motornya untuk menggelorakan propaganda kemerdekaan dengan menumbuhkan kesadaran kebangsaan dan hak-haknya untuk merdeka kepada bangsa Indonesia yang telah lama tenggelam oleh kolonialisme Belanda.

Gerakan mahasiswa di Indonesia terus mewarnai dinamika pergerakan nasional untuk merebut kemerdekaan melawan penindasan kolonialisme. Puncaknya pada zaman pendudukan Jepang dimana perkumpulan dan organisasi termasuk gerakan mahasiswa dilarang, muncul gerakan-gerakan bawah tanah oleh para mahasiswa dan pemuda yang diam-diam tetap melakukan pergerakan untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Salah satu peran bersejarah gerakan bawah tanah ini adalah peristiwa Rengasdengklok, dimana gerakan bawah tanah yang dipimpin oleh Chairul Saleh dan Soekarni saat itu ‘menculik’ Bung Karno dan Bung Hatta untuk mendesak mereka agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Atas peran gerakan itulah akhirnya proklamasi kemerdekaan Indonesia dapat terlaksana pada tanggal 17 Agustus 1945.

Gerakan mahasiswa sebagai ­student government mengawal Indonesia sebagai negara muda

Era pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia sekaligus perjuangan mempertahankannya masa 1950-an bisa dibilang merupakan era keemasan dari gerakan mahasiswa di Indonesia. Tumbuhnya Indonesia sebagai negara muda yang menjanjikan serta berkembangnya demokrasi liberal saat itu turut mempengaruhi dinamika gerakan mahasiswa Indonesia. Pada masa ini lahir gerakan-gerakan mahasiswa yang nantinya akan mewarnai sejarah Indonesia sebagai bangsa merdeka. Kesadaran jamak mahasiswa untuk turut mewarnai dan berkontribusi pada dinamika politik bangsa ini adalah faktor yang menyebabkan gerakan mahasiswa pada masa ini sangat progresif.

Gerakan mahasiswa yang lahir pada masa ini memiliki diferensiasi ideologi satu sama lain karena pada masa itu gerakan mahasiswa biasanya memiliki kedekatan ideologis dan arah geraknya dengan partai-partai politik yang ada di Indonesia saat itu . Pada masa inilah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir dari rahim kalangan mahasiswa Nahdlatul Ulama (NU) yang saat itu menjadi partai, beserta dengan gerakan mahasiswa lain Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dari Partai Masyumi, Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) dari PNI, Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI)  dari Partai Katholik, Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (Gemsos) dari PSI, Consentrasi Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (CGMI) dari PKI.

Sekat-sekat ideologis antar gerakan mahasiswa bukannya tanpa rintangan. Perseturuan partai politik dalam pemilu turut mempengaruhi gerakan mahasiswa. Jika partai politik berebut kedudukan di negara, maka gerakan-gerakan mahasiswa ini juga memiliki persaingan di PPMI (Perserikatan Perhmpunan Mahasiswa Indonesia) sebagai aliansi diantara kelompok-kelompok mahasiswa. Munculnya PKI sebagai salah satu partai kuat pada pemilu 1955 turut mempengaruhi manuver CGMI di PPMI. Dominannya CGMI di PPMI cukup menimbulkan friksi antara gerakan-gerakan mahasiswa khususnya dengan HMI dan GMNI. Puncaknya pada tahun 1966 didirikan KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) yang merupakan kesepakatan dari berbagai gerakan mahasiswa (HMI, PMII, PMKRI, GMKI, SOMAL, Mapancas, IPMI)  dan militer saat itu tujuannya untuk melawan pengaruh CGMI dan komunisme pada umumnya.

Keberadaan KAMI dan gerakan mahasiswa lain di dalamnya sebagai angkatan mahasiswa ’66 memang berhasil melawan PKI dan membangun kepercayaan rakyat untuk melawan komunisme, selain itu turut juga menjadi kelompok penekan sehingga dapat mendorong turunnya rezim Soekarno. Namun banyak juga yang menganggap gerakan mahasiswa angkatan ’66 tidak sepenuhnya berpihak pada rakyat. Terlebih saat rezim orde baru didirikan banyak aktivis pemuda dan gerakan mahasiswa yang berada dalam lingkaran kekuasaan orde baru. Hal itulah yang banyak menimbulkan kekecewaan, salah satu tokoh mahasiswa yang menyadari kekeliruan ini adalah Soe Hok Gie.

Meskipun begitu gerakan mahasiswa pada era-era ini telah berhasil menanamkan dasar-dasar idealisme gerakan mahasiswa walaupun terdapat sekat-sekat ideologis antar gerakan mahasiswa. Peran gerakan mahasiswa sebagai student government memiliki posisi tawar yang tinggi terhadap pemerintah.

Orde baru dan upaya depolitisasi mahasiswa

Naiknya rezim orde baru dengan Soeharto sebagai presidennya turut mengubah dinamika gerakan mahasiswa, jika sebelumnya gerakan mahasiswa bergandengan dengan militer untuk melawan PKI, setelah Soeharto naik mahasiswa lebih banyak berkonfrontasi dengan militer. Hal itu sebagai kritik terhadap pemerintahan orde baru yang sejak awal dinilai melukai demokrasi dengan kecurangannya dalam pemilu, dan juga banyaknya korupsi di lingkaran kekuasaan. Berbagai bentuk peristiwa yang dimotori gerakan mahasiswa saat itu misalnya seruan Golput untuk memprotes kecurangan Golkar pada pemilu, berbaga protes terus dilanjutkan terhadap pemerintahan orde baru yang penuh kebobrokan, puncaknya pada peristiwa malari pada tahun 1974 yang memakan banyak korban.

Setelah peristiwa malari, orde baru seakan ingin membungkam gerakan mahasiswa yang dianggap menghambat stabilitas pembangunan nasional mereka. Singkatnya berbagai kebijakan orde baru pada perguruan tinggi dan mahasiswa diarahkan untuk melakuakan depolitasi terhadap gerakan mahasiswa dengan menempatkan mahasiswa agar menjadi anak manis yang kegiatannya hanya belajar dan menjauhi dunia politik. Puncaknya saat diberlakukan kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK). Dengan kebijakan NKK/BKK ini pemerintah leluasa melakukan kontrol dan pengawasan ke kampus, mahasiswa yang melakukan manuver yang membahayakan pemerintah harus siap menghadapi tekanan ancaman bahkan hukuman dari pemerintah. Konsep NKK/BKK juga mematikan Dewan Mahasiswa yang saat itu merupakan representasi gerakan mahasiswa intra kampus, dan organisasi intra mahasiswa selanjutnya haruslah dapat dikontrol penuh oleh pihak kempus, yang pada intinya berupaya melumpuhkan hubungan dan komunikasi politik dengan elemen gerakan ekstra kampus yang independen dan relatif masih sulit dikontrol pemerintah. Keadaan kampus seperti tersebut menciptakan generasi mahasiswa yang apatis dan pragmatis, di sisi lain posisi rezim semakin kuat menjalankan pemerintahan dengan segala boroknya karena berhasil membungkam gerakan mahasiswa yang biasanya selalu kritis terhadap pemerintah. Praktis pada era akhir 70-an hingga 90-an gerakan mahasiswa hampir mati suri dan tidak memunculkan gerakan besar seperti biasanya.

Beruntung masih ada sebagian gerakan yang masih berusaha mempertahankan idealime mahasiswanya dan bertahan dari tekanan represif penguasa, gerakan-gerakan itu lazim disebut gerakan mahasiswa ekstra kampus, termasuk PMII, HMI, PMKRI, GMNI, GMKI, gerakan-gerakan tersebut yang pada era sebelumnya merupakan underbow dari partai politik mulai bergerak independen. Gerakan-gerakan ini mampu muncul sebagai alternatif dari gerakan intra kampus yang apolitis. Walaupun ruang geraknya semakin sulit, namun dalam masa-masa sulit bagi gerakan mahasiswa ini, gerakan-gerakan mahasiswa ekstra kampus tetap menggelorakan perlawanan terhadap kelaliman rezim, pelan tapi pasti gerakan mereka akan menunjukkan hasil.

Reformasi dan kebangkitan kembali gerakan mahasiswa

Memasuki era 90-an pemerintah mulai mengganti kebijakan NKK/BKK dengan PUOK (Pedoman Umum Organsasi Kemahasiswaan) yang intinya tidak jauh berbeda. Padahal kalangan mahasiswa sudah mulai jengah dengan keadaan yang ada. Maka pada tahun 1994 dibentuk Dewan Mahasiswa di UGM oleh mahasiswa untuk berupaya menciptakan organisasi intra kemahasiswaaan yang lebih independen dalam menyuarakan aspirasi, model-model ini lalu diterapkan oleh berbagai perguruan tinggi lain. Keberanian mahasiswa untuk melawan kerepresifan pemerintah itu disusul dengan berbagai gerakan menuntut kebebasan bependapat dan demokrasi yang dimulai dan dimotori dari kampus.

Perjuangan mahasiswa mendapat momentum saat tahun 1998 Indonesia terpuruk dalam krisis ekonomi yang berkembang menjadi krisis multidimensional yang tidak mampu diatasi oleh rezim orde baru. Keadaan ini direspon oleh kalangan mahasiswa dengan perlawanan masif yang mereka tujukan kepada rezim yang dinilai gagal dan bertanggungjawab terhadap krisis bangsa. Era ini adalah momentum kebangkitan gerakan mahasiswa dimana dengan cepat kultur umum mahasiswa dari yang sebelumnya apatis, apolitis, dan hedonis berubah menjadi kritis terhadap pemerintah. Di saat itu hampr di semua kampus di semua kota muncul perlawanan-perlawanan terhadap rezim. Pemerintah pun tidak kalah represif untuk mempertahankan posisinya, puncaknya adalah pada peristiwa ditembaknya 4 mahasiswa Trisakti pada 12 Mei 1998 yang memicu kemarahan dan aksi mahasiswa yang lebih besar lagi. Dipandu oleh tokoh-tokoh seperti Gus Dur, Amin Rais, dan tokoh lain, gerakan mahasiswa PMII, HMI, GMNI, PMKRI, GMKI dan kelompok mahasiswa serta elemen rakyat lainnya menuntut reformasi dan turunnya Soeharto dari jabatan presiden. Hingga akhirnya Soeharto mundur pada tanggal 18 Mei 1998 mengakhiri kekuasaan orde baru selama tiga dekade.

Gerakan mahasiswa setelah reformasi, kini, dan tantangan kedepannya

Setelah tumbangnya orde baru gerakan mahasiswa tetap mengambil peran dalam peralihan demokrasi di negeri ini. Peralihan kekuasaan Habibie sebagai pengganti Soeharto, kemudian Gus Dur, Megawati hingga SBY saat ini tak pernah luput dari upaya  peran pengawasan dan kontrol gerakan mahasiswa. Keadaan tersebut tak lepas dari keadaan demokrasi yang semakin membaik setelah reformasi dan kebebasan berpendapat sehingga gerakan mahasiswa bisa dengan leluasa kembali menggelorakan idealismenya sebagai mahasiswa.

Namun sebenarnya gerakan mahasiswa kini juga menghadapi berbagai tantangan baru. Selepas reformasi magtitude gerakan dari mahasiswa ini boleh dibilang perlahan menurun. Keberhasilan reformasi menumbangkan rezim bukanlah puncak dari perjuangan, perjuangan sesungguhnya masih menunggu gerakan mahasiswa, reformasi yang berujung pada demokrasi masih perlu diperjuangkan lagi. Serta tentunya tujuan dari nilai pergerakan untuk menyejahterakan rakyat dengan demokrasi ekonomi yang sampai sekarang masih belum terwujud. Tantangan lain adalah polarisasi antar gerakan mahasiswa yang semakin nyata imbas dari tidak adanya musuh bersama, apalagi jika sampai politik praktis mulai memasuki gerakan mahasiswa, gerakan mahasiswa akan semakin terkotak-kotak. Kita juga tidak bisa mengabaikan keadaan mahasiswa sekarang yang mulai kembali  hanyut ke arah apatisme dan pragmatisme imbas dari gaya hidup dan globalisasi yang semakin nikmat membius idealisme mahasiswa.

Tentunya kita sebagai gerakan mahasiswa dan mahasiswa yang senantiasa bergulat dengan idealismenya tidak akan menyerah begitu saja pada zaman. Refleksi kita pada perjalanan gerakan mahasiswa sepanjang sejarah perjuangan bangsa ini menunjukkan jika gerakan mahasiswa akan selalu bergerak dan menyesuaikan geraknya sesuai konteks zaman. Kita jangan pula terjebak pada romantisme sejarah, gerakan mahasiswa akan mampu menelurkan kontribusi besarnya bukan karena nama besar dan sejarahnya sebagai gerakan mahasiswa, tapi itu akan didapat dengan penuh darah dan pengorbanan. Idealisme mahasiswa haruslah terus dikobarkan, meskipun sekat-sekat ideologis antar gerakan mahasiswa tetap ada, jangan sampai perjuangan mahasiswa dikotori oleh kepentingan politik praktis, nilai-nilai yang diperjuangkan mahasiswa untuk memajukan rakyat dan melawan penindasan haruslah menjadi common purpose dari gerakan-gerakan mahasiswa itu. Terakhir, marilah kita sebagai mahasiswa bangkit dan sadar akan tanggung jawab sosial kita sebagai mahasiswa, sejarah menunggu kita para mahasiswa untuk kembali memberikan goresan emas pada sejarah bangsa ini. masa depan negeri ini ada di tangan kita para mahasiswa.

Pemikiran Keislaman dan Keindonesiaan Gus Dur dalam Menghadapi Tantangan Bangsa

Sudah setahun KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) meninggal. Namun, mantan presiden yang juga mantan ketua PBNU ini telah meninggalkan berbagai pemikiran-pemikiran baik soal kebangsaan keindonesiaan hingga keagamaan keislaman kepada generasi penerusnya. Bagi PMII sendiri pemikiran keislaman dan keindonesiaan yang dibawa Gus Dur sering menjadi acuan dalam arah geraknya.
Dalam pemikiran keislamannya Gus Dur senantiasa mendorong pemikiran Islam untuk senantiasa berharmoni dengan perkembangan jaman. Gus Dur juga amat menghargai pluralitas dalam Islam, dengan itu diskursus tentang Islam akan terus dan semakin hidup, sehingga pemahaman atas Islam semakin inklusif, tidak eksklusif. Islam sendiri hakikatnya bersifat inklusif, selalu terbuka untuk ditafsirkan sesuai dengan perkembangan zaman, dengan tetap tidak kehilangan roh sejatinya yang toleran dan menyampaikan pesan-pesan damai.
Sebagai seorang mantan presiden dan negarawan, Gus Dur menelurkan banyak pemikiran keindonesiaan bagi negeri ini. Kesadaran beliau akan pluralitas, multikilturalitas, dan keberagaman agama di Indonesia, dijaga dengan indah oleh beliau, tugas kita semua adalah termasuk negara adalah menjamin kehidupan yang multi ini agar tetap rukun, damai, dan tidak terjadi konflik. Gus Dur juga amat melindungi hak kelompok minoritas dan golongan lemah lainnya dalam masyarakat, contohnya terhadap masyarakat Tiong Hoa, yang baru-baru ini merayakan imlek. Gus Dur juga sangat menyayangkan munculnya kelompok-kelompok garis keras yang dengan dalih kelompok mayoritas melakukan kezaliman terhadap minoritas. Menurut beliau kelompok mayoritas sudah seharusnya mengayomi dan melindungi kelompok minoritas, bukan berbuat seenaknya. Gus Dur juga berperan dalam mendorong demokratisasi dalam negeri ini. Pancasila dan UUD 1945 ditegaskan sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Negara ini bukan negara agama, tetapi juga bukan negara atheis. Artinya, agama melandasi kehidupan berbangsa dan bernegara bukan dalam pengertian formalisme agama, tetapi agama menjadi roh kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pemikira-pemikiran Gus Dur tersebut seharusnya sangat relevan dalam menghadapi kasus-kasus yang dihadapi bangsa ini. Namun, seperti yang kita ketahui akhir-akhir ini muncul berbagai kasus kekerasan berlatar belakang agama, seperti penyerangan Ahmadiyah di Cikeusik, dan pembakaran gereja di Temanggung. Belum lagi masalah korupsi yang tiada hentinya hingga kemerosotan moral bangsa. Keadaan tersebut harus menjadi bahan pemikiran kritis bagi kita para mahasiswa, bagaimana seharusnya menyelesaikan permasalahan bangsa itu dan bagaimana kita berperan, setelah merefleksi pemikiran-pemikiran yang dibawa Gus Dur.

Lowongan Pekerjaan (Pasti Diterima!!)

Sebuah lowongan istimewa telah dipersiapkan sebelum alam ini diciptakan. Lowongan ini terbuka bagi semua orang tanpa pengecualian, tanpa melihat pengalaman kerja, tanpa ijazah, tanpa koneksi. Lowongan ini terbuka bagi semua pengangguran maupun yang sedang bekerja dengan latar belakang apapun, baik direktur, gubernur, tukang becak, perampok, koruptor, pembunuh, pendeta, kyai, para dermawan, orang bodoh, orang cerdas, dll. Setiap pelamar dijamin pasti diterima di salah satu posisi yang disediakan, bahkan yang tidak melamar sekalipun pasti diterima !

LOWONGAN DISEDIAKAN UNTUK 2 POSISI :
A. Penghuni Syurga
B. Penghuni Neraka

UNTUK POSISI A
DISEDIAKAN FASILITAS DAN KOMPENSASI SBB :
—————————————–
Sebelum kandidat diberi fasilitas final berupa Syurga yang kekal abadi, kandidat dijamin akan memperoleh training outdoor dan indoor, berupa :
1. Nikmat kubur.
2. Jaminan perlindungan di Padang Mahsyar.
3. Keselamatan meniti Sirath-al mustaqim.

Syurga memiliki berbagai kenikmatan yang tidak dapat dibandingkan dengan kenikmatan dunia. Rasulullah bersabda, “Demi Allah, dunia ini dibanding akhirat ibarat seseorang yang mencelupkan jarinya ke laut; air yang tersisa di jarinya ketika diangkat itulah nilai dunia” (HR. Muslim). Nikmat yang lebih indah dari syurga adalah ‘merasakan’ ridha Allah dan kesempatan merasakan ‘wajah’ Allah, inilah puncak segala kenikmatan, inilah kenikmatan yang tak mampu dibayangkan manusia, yaitu keindahan menikmati sifat-sifat dan kalam murni Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.

UNTUK POSISI B
DIPASTIKAN AKAN MENIKMATI BERAGAM KESEMPATAN DIBAWAH INI :
———————————————————-
Kandidat dipastikan mendapat berbagai fasilitas Neraka berupa alam terbuka dengan fasilitas pemanas ruangan yang bertemperatur sangat luar biasa panasnya. Bahkan bila sebutir pasir neraka dijatuhkan ke muka bumi maka mengeringlah seluruh
samudera di muka bumi ini dan mendidihlah kutub es yang ada di muka bumi ini.

Bahkan bila seseorang dikeluarkan dari dalamnya sekejab kemudian dipindahkan ke tumpukan api unggun yang menyala-nyala di muka bumi ini maka iapun akan merasa lega. Neraka sangat luas, jadi para pelamar posisi ini tidak perlu khawatir tidak kebagian tempat. Para pelamar posisi ini juga tak perlu khawatir segera mati kalau dibakar, karena tubuh penghuninya akan dibuat sedemikian rupa hingga mampu memuai kalau dibakar (seperti kerupuk bila digoreng). Rasulullah s.a.w bersabda, “Di
neraka gigi seorang kafir akan (memuai) hingga sebesar gunung Uhud, dan (tebal) kulitnya membentang sejauh tiga hari perjalanan” (diriwayatkan oleh Abu Hurairah, HR. Muslim). Dalam hadits lain, Rasulullah s.a.w bersabda, “Neraka dipegang oleh tujuh puluh ribu tali, dan setiap talinya di pegang oleh tujuhpuluh ribu malaikat” (HR. Muslim).

Rasulullah s.a.w bersabda, “Allah mempunyai malaikat yang jarak antara kedua belah matanya adalah sepanjang seratus tahun
perjalanan” (Abu Daud, Ibn Hanbal).

Oh, ya. Fasilitas ini juga meliputi makanan gratis yang mampu membakar isi perut, minuman yang mampu membocorkan usus serta fasilitas kolam renang gratis yang berisi nanah dan darah. Beberapa pembantu gratis juga disiapkan untuk menyayat lidah orang-orang yang suka menyakiti hati orang lain, maupun menyeterika perut orang-orang yang tidak membayar zakat.

Selain fasilitas tersebut, para kandidat akan melewati masa training yang lamanya mencapai ribuan tahun, yaitu :
1. Training indoor didalam kubur berupa siksa kubur dan ‘hidup’ dalam kesengsaraan ditemani ular dan makhluk aneh lainnya serta wajah-wajah buruk selama bertahun-tahun hingga ribuan tahun di alam barzakh tergantung kualitas amal ibadahnya dan dosa-dosa yang ia lakukan.
2. Training outdoor dilakukan di padang Mahsyar selama ribuan tahun, dalam suasana kepanikan dan huru-hara yang luar biasa. Bapak, ibu, anak dan saudara-saudaranya tak mampu menolong karena setiap orang sibuk dengan urusannya sendiri-sendiri. Bahkan para nabipun tidak mampu menolong, kecuali nabi Muhammad s.a.w yang akan menolong umatnya yang rajin bersholawat padanya.

SYARAT-SYARAT PELAMAR
———————
– Tidak diperlukan ijazah
– Tidak diperlukan koneksi atau uang sogok.
– Tidak perlu bawa harta
– Tidak perlu berwajah cantik, ganteng, berbadan tegap atau seksi.
Cukup membawa dokumen asli dari keimanan dan amal karya Anda sendiri.

WAKTU WAWANCARA
—————
Wawancara tahap 1, dilakukan 7 langkah setelah pelayat terakhir meninggalkan kuburan Anda. Sabda Rasulullah s.a.w:
“Sesungguhnya bila jenazah seseorang diletakkan di dalam kubur,maka jenazah itu mendengar suara sandal orang-orang yang mengantarnya ke kuburan pada saat mereka meninggalkan tempat itu (hadist hasan yang diriwayatkan oleh Ahmad Ibn Hanbal).
Perlu diketahui jadwal wawancara Anda ini sudah ditentukan sejak roh ditiupkan ke tubuh Anda semasa dalam kandungan ibu.

Wawancara tahap 2, Hanya Allah lah yang tahu.

LOKASI DAN LAMA WAWANCARA
————————-
Wawancara tahap I, dilakukan di dalam kubur (alam barzakh) selama beberapa menit hingga ribuan tahun tergantung
posisi yang dilamarnya.
Wawancara tahap II, dilakukan pada hari penghisaban (hari perhitungan) selama beberapa hari hingga ribuan tahun tergantung
posisi yang dilamarnya. Dalam salah satu haditsnya Rasulullah s.a.w pernah bersabda bahwa jarak waktu masa pengadilan antara orang-orang kaya dan orang-orang miskin adalah 500 tahun.

Berbahagialah Anda yang miskin selama di dunia, yang memiliki sedikit harta untuk diminta pertanggungjawabannya (karena sebutir nasi yang Anda buang akan diminta pertanggungjawabannya).

PEWAWANCARA
———–
Wawancara tahap I, dilakukan oleh Malaikat Mungkar dan Nakir.
Wawancara tahap II, dilakukan langsung oleh sang Penguasa Hari Kemudian

WAWANCARA HANYA BERISI 6 PERTANYAAN
———————————–
1. Siapa Tuhanmu ?
2. Apa agamamu ?
3. Siapa nabimu?
4. Apa kitabmu?
5. Dimana kiblatmu ?
6. Siapa saudaramu?

Sungguh 6 pertanyaan yang sangat mudah, tapi sayangnya tidak bisa dihapal dari sekarang karena hanya dengan keimanan dan amal kitalah yang akan menjawabnya.

CARA MELAMAR
————
Sekalilagi, ini benar-benar rekrutmen yang sangat istimewa, tidak perlu melamar, siapa saja dijamin diterima, bahkan untuk melamarpun Anda akan dijemput secara khusus. Dijemput oleh makhluk sekaliber malaikat yang bernama Izroil a.s. Ia akan
menjemput anda kapan dan dimana saja (bisa jadi sebentar lagi).

BENARKAH LOWONGAN INI ?
———————–
Simaklah hadits dibawah ini, sesungguhnya terlalu banyak rahasia alam ini yang tidak mampu kita ketahui, apalagi mengenai akhirat. Rasulullah s.a.w bersabda : “Sesungguhnya aku mampu melihat apa yang tak sanggup kalian lihat. Kudengar suara gesekan dilangit (berkriut-kriut), langit sedemikian padatnya, tak ada tempat kosong bahkan seluas empat jari sekalipun karena langit dipenuhi para malaikat yang sedang bersujud kepada Allah S.W.T.

Demi Allah ! Sekiranya kalian mengetahui apa yang aku ketahui (tentang akhirat), niscaya kalian tidak akan pernah tertawa sedikitpun, bahkan kalian pasti akan banyak menangis (karena takut). Dan niscaya kalian tidak akan pernah bisa bersenang-senang dengan istri-istri kalian, dan niscaya kalian akan keluar berhamburan ke jalan-jalan (berteriak) untuk memohon (ampun) dan memanjatkan doa kepada Allah (meminta perlindungan dari bencana akhirat) yang akan Dia timpakan” (HR. Tirmidzi & Al-Bukhari)

Sementara jutaan Malaikat dengan penuh rasa takut dan hormat sedang bersujud kepada Allah, dan sementara Malaikat peniup Sangkakala sudah siap di depan trompetnya sejak alam ini diciptakan, sementara itu pula masih banyak diantara kita yang masih terlena dengan dunia ini dan bergelimang dalam alam pikirannya sendiri.

Tidak sadar ia bahwa dirinya sedang masuk dalam program penerimaan lowongan yang ada di akhirat.

MAU MELAMAR KE POSISI B ?
————————-
Mudah saja, hiduplah sesuka anda…

Demokrasi Indonesia dalam Paradoks

Semenjak tumbangnya rezim orde baru (orba) yang otoriter melalui perjuangan reformasi, Indonesia telah mengalami perkembangan demokrasi yang sangat pesat. Indonesia bahkan disebut-sebut sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Memang, dilihat dari penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) negeri kita cukup berhasil untuk memilih pemimpin baik pusat maupun daerah dan wakil-wakil rakyat di parlemen sebagai penanda adanya kekuasaan rakyat.

Pertanyaannya adalah apakah dengan wujud demokrasi seperti saat ini sudah mampu membawa kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat? Kenyataannya tidak, wujud demokrasi kita saat ini selain masih saja menimbulkan berbagai masalah, juga belum dapat secara lugas menjawab permasalahan-permasalahan negeri kita, lihat saja masih banyaknya ketidakadilan sosial dalam masyarakat, adanya hegemoni kekuasaan asing dan sekelompol elit politik yang menggurita, krisis identitas bangsa, serta ketimpangan-ketimpangan produk hukum yang tidak berpihak pada rakyat banyak. Sehingga dapat dikatakan wujud demokrasi yang ada di Indonesia ini masih belum mampu menyentuh substansi demokrasi itu sendiri yaitu demokrasi politik, ekonomi, sosial, budaya dan hukum. Ada suatu paradoks di sini, demokrasi yang diperjuangkan sebagai melalui reformasi sebagai sistem terbaik yang diharapkan mampu memberikan titik terang atas berbagai permasalahan bangsa ini kenyataannya sampai sekarang masih belum mampu secara lugas menjawab permasalahan-permasalahan bangsa kita.

Kita perlu berkaca apakah demokrasi kita selama ini sudah berjalan pada jalur yang tepat? Ataukah hanya sebatas euforia tanpa arah yang jelas selepas reformasi sehingga belum mampu menyentuh substansi dari demokrasi itu sendiri. untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi kita perlu mencermati fenomena-fenomena demokrasi yang terjadi di negeri kita

Pertama bila kita telisik entitas dari pemilu, sebagai simbol demokrasi adanya kuasa rakyat dalam memilih pangambil kebijakan bagi negara kelihatannya tidak ada masalah bagi Indonesia karena dengan pemilu rakyat Indonesia telah berhasil memilih pemimpinnya secara langsung mulai dari presiden hingga gubernur dan bupati, serta wakil-wakil rakyat baik pusat maupun daerah. Para elit politik yang dipilih rakyat dalam pemilu dianggap representasi rakyat yang memilihnya. Kenyataannya pemilu kita terkesan lebih menguntungkan segelintir elit politik dan golongan daripada menguntungkan rakyat. Suara rakyat sering hanya menjadi alat untuk mencapai kekuasaan oleh para elit politik pencari kekuasaan, ketika mereka mandapat kekuasaan itu rakyat yang memilihnya dan menggantungkan harapan padanya terabaikan oleh hingar bingarnya kekuasaan.

Perlu dipertanyakan juga kapasitas para elit politik yang terpilih itu untuk memperbaiki kondisi bangsa ini. Pasalnya, rakyat kita cenderung memilih calon pemimpin dan wakilnya dalam pemilu berdasarkan ketokohan dan popularitasnya, baik-buruk kapasitas sebenarnya yang dimiliki calon itu sering tertutupi oleh baik-buruknya penilaian rakyat atas penampilan luar yang kadang menipu. Sehingga tak heran jika akhir-akhir ini banyak calon kepala daerah maupun wakil rakyat yang hanya mengumbar popularitas unruk mendapat posisi-posisi yang seharusnya diisi oleh yang benar-benar memiliki kapasitas untuk dapat mengatasi masalah negeri ini yang rumit. Bahkan partai-partai kini berlomba-lomba mengajukan calon kepala daerah dan wakil rakyat dari kalangan artis yang jelas popularitasnya karena dengan itu secara instan mereka akan dengan mudah mencapai kemenangan.

Mungkin kenyataan di atas yang menyebabkan pemilu sebagai pilar demokrasi belum dapat sepenuhnya memenuhi harapan rakyat. Belum lagi kenyataan bahwa pemilu di Indonesia dari pusat hingga daerah tentu saja memakan biaya yang sangat besar, Adalah suatu ironi ketika milyaran bahkan triliyunan dana yang dikeluarkan demi menggelar pemilu sebagai syarat prosedural demokrasi namun hasilnya sering jauh dari harapan rakyat dan substansi demokrasi itu sendiri.

Tentunya pemilu hanya sebagian kecil dari demokrasi, di sisi lain fenomena-fenomena yang mencerminkan paradoks demokrasi Indonesia terus terjadi. Salah satu pilar demokrasi lainnya adalah kebebasan pers, pers kita memang sudah sangat bebas, tapi apakah sudah bertanggungjawab? Pers menjadi harapan untuk menyuarakan aspirasi rakyat di saat mandeknya aspirasi rakyat di tingkat elit politik hasil dari kegagalan proses pemilu di atas. Kenyataannya kebebasan sering disalah artikan. Atas dasar kebebasan berpendapat, fitnah dan perpecahan lebih menonjol untuk diberitakan, tujuan bersama tidak pernah tercapai jika yang ada perpecahan antar elit dan kepentingan antar golongan yang terus terjadi.

Pers diharapkan mampu memberikan pencerahan kepada rakyat untuk menalar akan kebenaran realitas-realitas yang ada. Yang ada pers bagaikan menggiring aspirasi rakyat pada realitas yang dapat menguntungkan mereka dengan pemberitaan kontroversial yang lebih menarik daripada berita biasa Terkadang pada kasus tertentu segelintir pers bahkan mendasarkan pemberitaan pada kekuatan politik yang menguasai pers itu.

Ketika aspirasi rakyat tidak dapat lagi disalurkan dan disuarakan secara tepat dan bertanggungjawab demokrasi itu kembali dikatakan tereduksi substansinya. Tidak heran jika kemudian rakyat menggunakan jalur lain untuk menyuarakan pendapatnya seperti dengan aksi demonstrasi jalanan maupun dengan cara yang populer saat ini dengan facebook maupun jejaring sosial online lainnya. Meskipun cara-cara tersebut cukup dapat memberikan dorongan terhadap perubahan sosial seperti yang diinginkan, namun masih belum mampu memberikan efek seperti yang diinginkan secara langsung dalam tataran praksisnya. Kembali, inilah salah satu yang menjadi penghalang tercapainya harapan rakyat melalui wujud demokrasi yang terlaksana di negeri kita.

Gambaran di atas mungkin hanya sebagian fenomena-fenomena yang paling nampak, mencerminkan paradoks wajah demokrasi kita saat ini. Tentunya masalah-masalah demokrasi Indonesia tidak sesederhana di atas, permasalahan demokrasi kita sangat kompleks, dimana sebenarnya demokrasi secara prosedural sudah tercapai di Indonesia namun belum mampu memberikan hasil yang diinginkan dari adanya demokrasi itu. Perkembangan demokrasi yang sudah dicapai Indonesia saat ini memang perlu diapresiasi. Namun, kita juga tidak bisa menampik perlunya mengevaluasi lagi wujud demokrasi yang telah tercapai hingga saat ini. Kegagalan bentuk demokrasi saat ini dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat bisa kita simpulkan memang akibat dari demokrasi kita yang belum berjalan sesuai dengan yang semestinya. Bagaimana bentuk demokrasi yang semestinya mampu mewujudkan harapan rakyat dan sesuai dengan bangsa Indonesia tentunya kita sendiri sebagai bangsa Indonesia yang harus menemukan rumusannya sendiri seiring waktu. Waktu 12 tahun selepas reformasi bukanlah waktu yang singkat dalam upaya pencarian bentuk demokrasi yang tepat. Sudah saatnya para elit politik dan rakyat merefleksi kembali pencapaian demokrasi Indonesia agar dapat lebih dewasa dalam berdemokrasi untuk mencapai tujuan bersama kesejahteraan dan keadilan negeri ini.